DPMPPT Aceh Timur Gelar Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko


Kamis, 06 Juli 2023 - 17.47 WIB



Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko


Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama dua hari bertempat di aula Hotel Royal Idi Rayeuk, Rabu (5/7/2023). 


Adapun peserta bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko berjumlah 80 orang.


Kegiatan Bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko terbagi dalam dua gelombang.


Gelombang pertama pada Selasa (4/7/2023) sebanyak 40 peserta dan pada gelombang kedua, Kamis (5/7/2023) dengan jumlah 40 peserta.


Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si yang diwakili Syahrizal Fauzi, S.STP. M.AP Asisten I Sekdakab Aceh Timur dalam sambutan dan arahannya mengyampaikan bahwa, dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Aceh Timur serta mendorong masuknya Investor, maka perlu dilaksanakannya kegiatan bimtek Pengawasan dan Perizinan Berbasis Risiko.


"Kegiatan ini merupakan tentang bagaimana memberikan informasi tentang pelayanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis resiko dengan tidak mengurangi kewenangan daerah," sebut Syahrizal. 


Lebih lanjut disampaikan bahwa, sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha," katanya. 


"Setelah penerapan sistem OSS ini kami berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Aceh Timur," ujar Syahrizal. 


Selain itu dengan sistem OSS, iklim usaha Aceh Timur berubah menjadi semakin kondusif, meudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi, sehingga Kabupaten Aceh Timur menjadi lebih maju lagi," papar Syahrizal. 


"Kepada perserta bimtek agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS berbasis resiko dengan benar," demikian harap Syahrizal. (bsi)

Bagikan:
KOMENTAR