Dema Ma'had Aly Malikussaleh Bersama RTA Aceh Utara Kembali Gelar Kajian di Mj8 Caffee


Selasa, 30 Agustus 2022 - 23.53 WIB



Aceh Utara - Pengurus Cabang (PC) Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Dema Ma'had Aly Malikussaleh sukses gelar "Kajian Milenial" yang ke empat di caffe mj8 Alue Ie Puteh, Baktiya, Kabupaten setempat, Minggu malam (28/8/2022). 


Kajian kali ini yang digelar ba'da isya di caffe itu dengan mengangkat tema "Bagaimanakah Qanun Gampong Berbasis Syariah" di isi oleh anggota MPU Aceh Utara, yaitu Abi Dr. Abdullah. MA dan Kabag Hukum Kab. Aceh Utara Tgk. Fadhil, SH., MH. 


Acara kajian tersebut turut di hadiri oleh Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu (Abu Lapang), Anggota DPRK Aceh Utara Zulkifli, Kabag Hukum Pemkab Aceh Utara Tgk Fadhil, SH., MH, Fauzi Yusuf (Wabup Aceh Utara periode 2017-2022), Kabid Pariwisata Disporapar Aceh Utara Umar Ali, S.Sos.,M.AP, para Muspika Baktiya.


Selain itu hadir Ketua Forum Mukim Aceh Utara, Forum Geuchik dari beberepa Kecamatan, para Geuchik, tokoh agama, tokoh masyarakat, Rais 'Am dan Pengurus RTA Aceh Utara, Ketua Dema Ma'had Aly Malikussaleh serta para santri, kaum millenial, pengunjung caffe serta para tamu undangan lainnya. 


Ketua Dema Ma'had Aly Malikussaleh Tgk. Zulfahmi mengatakan, harapannya dengan adanya pembahasan tentang Qanun Gampong Berbasis Syariah ini, diharapkan nantinya ada hasil (output) dan (outcome) dari kajian ini sehingga dapat di aplikasikan secara nyata di setiap gampong. 


"Moga dengan kajian yang membahas tentang "Qanun Gampong Berbasis Syariah" ini dapat berguna dan bermanfaat untuk diterapkan di gampong gampong, juga sebagai bentuk kepedulian dan upaya penyelamatan generasi," kata Tgk. Zulfahmi. 


Sementata itu, Abi Dr. Abdullah. MA dalam tausiahnya mengatakan yang terpenting dalam hal membuat qanun adalah harus kita libatkan perangkat Desa, tokoh masyarakat serta lainnya yang terkait dan ikut mensosialisasikan. 


Fauzi Yusuf mantan Wakil Bupati Aceh Utara periode 2017-2022 yang sering disapa Si Dom Peng ini juga menyampaikan, dari dulu sudah sangat mendukung qanun syari'ah di Desa Desa dan pageu Gampong. Menurutnya dengan ada qanun tersebut Desa lebih terarah dan tertib.


Sebelumnya Ketua komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, dalam sambutannya pun menyampaikan apresiasi kepada Rabithah Thaliban Aceh Utara yang sangat semangat melakukan syi'ar islam dikalangan milenial seperti ini. Ia berharap RTA selalu ambil andil dalam kegiatan kajian di Aceh Utara.


Rais A'm RTA Aceh Utara Tgk. Hafiz Al Mansuri saat di jumpai oleh awak media, dirinya menyampaikan sangat senang dengan antusiasnya para jama'ah yang berhadir pada kajian milenial yang di laksanakan oleh organisasi yang dipimpinnya itu. 


"Alhamdulillah kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh jama'ah dan pengunjung caffe, kepada para pejabat, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang sudah mengikuti kajian milenial ini dengan sangat antusias dan fokus terhadap apa yang disampaikan oleh pemateri," ucapnya. 


Pantauan media ini, pada sesi tanya jawab pun tampak begitu antusiasnya para Kepala Desa dan jamaah dalam melontarkan pertanyaan kepada Pemateri, bahkan kepada Kabag Hukum, Fauzi Yusuf dan kepada Anggota DPRK Aceh Utara. 


Acara tersebut banyak mendapat dukungan dan pandangan positif dari segala pihak, dalam mensyiarkan agama dengan mengikuti perkembangan zaman.***

Bagikan:
KOMENTAR