Petani sawit demo tuntut cabut larangan ekspor CPO


Selasa, 17 Mei 2022 - 20.47 WIB



JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi demo mendesak pemerintah segera mencabut larangan ekspor CPO di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi,  perwakilan asosiasi petani dari 22 provinsi mendatangi kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pagi tadi. Tidak hanya membawa tuntutan, para asosiasi petani tersebut juga membawa buah sawit yang didatangkan langsung dari Sumatera.


Aksi demo akan dilaksanakan di dua lokasi. Setelah dari Kemenko Perekeonomia, massa bergerak ke kawasan Patung Kuda dengan membawa buah sawit sebagai bentuk protes terhadap minimnya serapan TBS para petani sawit.


"Harapannya yang pertama dicabutnya ekspor CPO, kondisi petani saat ini sangat menderita, harga yang ditetapkan (buah sawit) saat ini jatuh dari sebelumnya Rp5.000 menjadi saat ini Rp1.000," kata Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat Bagus Budiantoro kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).


Aksi yang digelar hari ini membawa 5 tuntutan. Pertama menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.


Kedua, meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena memberi dampak langsung ke harga TBS sawit. 


Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya menyubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong) dan meminta memperkokoh Jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri. 


Keempat, pemerintah segera membuat regulasi yang mempertegas PKS dan pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik dan ekspor diurusperusahaan besar, sehingga kelangkaan MGS tidak bersifat musiman atau tidak terulang lagi.


Kelima, meminta Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pertanian merevisi Permentan 1/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS). Pasalnya, harga TBS yang diatur di regulasi tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. 




Sumber: iNews.id

Bagikan:
KOMENTAR