Nekat Pakai Plat Putih di Aceh, Bakal Ditilang


Selasa, 17 Mei 2022 - 19.20 WIB



BANDA ACEH – Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan belum ada pemberlakuan resmi penggunaan plat putih di Aceh. Para pengendara yang nekat menggunakannya di jalan raya, akan dikenakan sanksi berupa tilang.


Dikatakan Dicky, selama bulan Mei 2022 pihaknya telah mencatat ada sekitar 10 kendaraan yang menggunakan plat putih.


"Kita tegur terlebih dahulu, setelah itu juga bisa ditilang," ujarnya saat dikonfirmasi anteroaceh.com, Selasa (17/5/2022).


Dikatakannya, belum ada pemberitahuan terkait kapan jadwal pemberlakuan plat tersebut, dan untuk saat ini, pihaknya sedang menunggu stok barang yang akan dikirim oleh Mabes Polri.


"Untuk jadwalnya belum ada pemberitahuan, dan masyarakat yang menggunakan plat itu mereka membeli sendiri bukan dari Mabes Polri," katanya.


Tidak hanya Aceh yang belum menerima pemberitahuan pemberlakuan plat putih dari Mabes Polri, untuk daerah Jambi, Palembang, Lampung dan wilayah lainnya, sebut Dirlantas, juga belum ada informasi terkait itu. 


Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan plat tersebut sebelum diberlakukan. 


"Kita Imbau masyarakat menunggu dulu, jangan langsung menggunakannya," tutup Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani.






Sumber : anteroaceh.com
Bagikan:
KOMENTAR