Terima 3 Kg Ganja, Tiga Napi Rutan Sigli Diamankan Petugas


Senin, 11 April 2022 - 23.18 WIB



SIGLI – Tiga narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli diamankan petugas setelah ketahuan menerima tiga bal ganja kering seberat 3 kilogram.


Ganja itu dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar rutan dengan cara memanjat tiang listrik pada Minggu (10/4) pagi sekitar pukul 08.45 WIB. 

Kepala Rutan Kelas IIB Sigli Abdul Halim Faisal mengatakan ganja kering itu dilempar seseorang dari luar rutan dengan cara memanjat tiang listrik.


"Mengetahui adanya ganja yang dilemparkan ke dalam rutan petugas melihat CCTV pada blok hunian," ungkap Abdul Halim, Senin (11/4/2022). 


Dari hasil rekaman CCTV petugas melihat ada seorang Napi mengambil satu paket ganja tersebut sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan dan melaporkan perihal itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). 


Alhasil petugas mengamankan tiga napi masing-masing berinisial TI, FS dan HN. Baca Juga: Tusuk Petugas, Sembilan Napi Lapas Blangpidie Kabur.


"Kita berhasil mengamankan tiga napi yang merupakan terlibat dalam sindikat pemasok ganja ke dalam rutan. Dan hari ini kita juga sudah menyerahkan tiga napi dan barang bukti ganja itu ke Satresnarkoba Polres Pidie guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya




Sumber : Anteroaceh.com



.

Bagikan:
KOMENTAR