Pria Pidie Gelar Aksi Tunggal di Kantor Gubernur, Tuntut Hak Korban Konflik


Kamis, 21 April 2022 - 13.55 WIB


BANDA ACEH – Agus Salim Abu Bakar warga Mane, Pidie, ditemani sang anak melakukan aksi tunggal di depan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (19/4/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.


Sebagai korban konflik Aceh, Agus menuntut hak-hak yang dulu disepakati dalam perjanjian damai antara Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (RI-GAM). Dalam melakukan aksi tunggalnya, pria itu juga membawa bendera bulan bintang yang diikat pada sebuah tongkat.


Ia juga membawa Rapa’i dan memainkannya sambil melantunkan syair-syair Aceh. 


Dalam tuntutannya, Agus meminta bendera lambang dan himne Aceh segera diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Aceh. 


"Saya ingin bendera bulan bintang segera dikibarkan di tiang depan kantor gubernur ini," ucapnya.


Agus juga mengungkapkan bahwa tanah yang telah diambil pada masa konflik dulu hingga saat ini masih belum dikembalikan atau digantikan.  Gubernur juga diminta untuk lebih memperhatikan ekonomi kesejahteraan rakyat dan Peraturan Pemerintah (PP) pertahanan serta  pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


Meminta Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) untuk dihormati demi kemaslahatan Rakyat Aceh dan terakhir agar hukum, adat, Qanun dan Reusam tetap dijalankan dengan baik di Aceh. 


"Saya tetap menunggu gubernur untuk berjumpa dengan saya, jikapun tidak, saya besok akan kembali lagi," ujarnya. 


Salah seorang Satpam, Candra mengatakan sejak tahun 2008 lalu pria itu sudah beberapa kali ke kantor Gubernur untuk melakukan aksi tunggal maupun aksi bersama Masyarakat Pidie. Kata dia, Agus juga pernah diamankan oleh pihak kepolisian karena mengibarkan bendera bulan bintang.  


"Dia memang sering kali ke sini, dari tahun 2008 sampai sekarang, pernah juga mengibarkan bendera itu," tutupnya.





Sumber : Anteroaceh.com

Bagikan:
KOMENTAR