Aneh, Operasi Pasar Berlogo Bireuen Gempur Aceh Utara, Wartawan Dilarang Meliput


Rabu, 29 September 2021 - 08.35 WIB



LHOKSUKON - Tim Gabungan yang Terdiri dari Kakanwil Beacukai Aceh Bersama Badan Pengelolaan keuangan (BPK Aceh), dan Satpol PP aceh melakukan razia di kawasan perkotaan Kota Lhoksukon Kabupaten Aceh utara. 


Informasi yang diterima media ini razia yang digelar pada hari Selasa (28/9/2021) dikawasan perkotaan Lhoksukon didapatkan ratusan Bungkus rokok ilegal dari Kios-kios pedagang. 


Hasil razia gabungan sempat digelar disalah satu warung kopi untuk mendapatkan dukomentasi atau foto bersama dengan tim yang diduga untuk pertangungjawaban kepada atasannya terhadap kinerja mereka, namun saat para awak media menanyakan kegiatan tersebut langsung saja mereka membubarkan diri dan menggulung spanduk cepat-cepat, serta semua barang-barang sitaan tersebut langsung diangkut kedalam mobil. 


Salah satu staf beacukai juga melarang media meliput terkait temuan rokok ilegal yang dipublikasi ditempat umum yaitu warung kopi. 


"Aneh, sudah jelas hasil temuan dipajang di tempat umum atau area publik dan kami dilarang meliput serta mengambil dokumentasi, ada apa ini? kami curiga dengan pelaksanaan kegiatan razia tersebut karena di dalam sepanduk yang diambil dokumentasi itu berlogokan Kabupaten Bireuen bukan Aceh Utara" ucap salah satu media yang berada di lokasi tersebut.


Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara Amir Hamzah saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan bahwa pihaknya hanya diminta perbantukan saja dengan 10 personil Pol PP  " kegiatan tersebut kami diminta perbantukan10 personil anggota Pol PP untuk bergabung dengan Tim Provinsi (  Badan Pengolaan Keuangan Aceh, Satpol PP Aceh ) dan Bea Cukai Lhokseumawe" Ucapnya.


Namun saat ditanyai soal temuan, ia mengatakan bahwa belum mendapatkan informasi dan mengarahkan ke pihak provinsi selaku pelaksana kegiatan. (AG)

Bagikan:
KOMENTAR