Impian Siswa SD 25 Sawang Akhirnya terwujud


Jumat, 27 Agustus 2021 - 15.06 WIB



ACEH UTARA - Doa para Siswa Sekolah Dasar Negeri 25  Sawang dan masyarakat Dusun Dama Buleuen, Riseh Tunong, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh akhirnya terkabulkan, Rabu, 25/08/2021.


Pasalnya, sekian lama penantian sebuah fasilitas belajar yang dilengkapi meja dan kursi sebagai tempat duduk belajar siswa terwujud sudah, akhir dari sebuah kesabaran dan penantian beberapa tahun ini dengan mengharapkan perhatian pemerintah Aceh Utara lewat Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dinas PK) Aceh Utara akhirnya terpenuhi.


Terpantau dilokasi, puluhan kursi dan meja belajar sudah tersusun rapi bahkan sudah langsung ditempati para siswa yang sudah tidak sabar lagi belajar di kursi dan meja setelah penantian panjang.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Saifullah, M.Pd saat dikomfirmasi awak media, diruang kerjanya (24/08), membenarkan hal tersebut bahwa ruang belajar SD 25 Sawang ada turunnya bantuan fasilitas belajar yakni kursi dan meja belajar.


" Ia benar, SD 25 dapat bantuan kursi dan meja belajar dan sudah kita salurkan bahkan sudah bisa dipakai oleh para siswa " ujarnya tersenyum.


Dengan raut wajah bahagia, dirinya juga menjelaskan, " ini merupakan buah kesabaran dan dan do'a dari para siswa, guru dan masyarakat setempat serta kepercayaan kepada kami untuk mengusulkan kebutuhan tempat belajar anak- anak yang diketahui selama ini kurang memadai " papar orang no 1 di dinas P&K Kabupaten Aceh Utara itu. 


" Setelah mendapatkan laporan masyarakat tahun yang lalu tepatnya tahun 2020, bahwa ada siswa di Sawang belajar duduknya dilantai karena kekurangan kursi dan meja belajar ruang kelas, hingga kami pun langsung turun ke lapangan untuk memastikan, ternyata benarnya adanya" jelas Saiful.


Selain itu, di ruang yang sama, Kabid sarana dan prasarana, Jamaluddin, S.Pd menambahkan bahwa sepulang dari lokasi, kami langsung adakan rapat, untuk mengambil kebijakan, kemudian setelah itu kami terus usulkan ke Pemerintah untuk segera mendapatkan bantuan"' ujarnya.


Lanjutnya "Karena pengajuannya lewat e-katalog, maka kita harus menunggu persetujuan yang memakan waktu lumayan lama, dari usulan tahun 2020, dan pada tahun 2021 ini alhamdulillah baru turun usulannya"' tutup Jamal.(AG).

Bagikan:
KOMENTAR