Melawan Saat Dibekuk Pecuri Sapi Diberi Timah Panas, Tiga Diantaranya Masih Buron


Selasa, 11 Mei 2021 - 05.24 WIB



P
IDIE – Jajaran kepolisian satuan reserse kriminal polres Pidie, Aceh kembali menangkap dua orang pelaku pencurian ternak salah satu nya di tembak karena melawan petugas saat menyergap mereka di kawasan areal tambak di Gampong Geunteng Barat, Kecamatan  Batee, Kabupaten Pidie, Aceh, pada minggu 09 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 wib.


Pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada Selasa 04 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 wib yang bertempat di jalan umum depan kilang padi toke Hasan Di Gampong Mesjid Teumpeudeng, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie,Aceh.

Ada pun tersangka bernama BoyHaki Alias Si Boy (32) Nelayan Warga Gampong Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh, barang bukti yang di amankan oleh petugas satu ekor lembu jantan berkulit warna merah bertanduk kurang lebih 5 cm dan berumur sekitar dua tahun, Alat bantu yang yang digunakan para tersangka untuk melakukan pencurian hewan ternak yang diamankan oleh petugas dari tersangka:
1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia 1 3 X M/T F653RV dengan nopol BL 1435 PG warna silver metalik, tahun pembuatan 2016 Nosin : 1NFF185970 dan noka : MHKV5EA1JGK012744.
1 (satu) bilah pisau warna silver dengan gagang berwarna krem hitam dengan panjang ±30 cm bersarung fiber warna hijau.

Kapolres Pidie, AKBP.Zulhir Destrian, melalui Kasatreskrimnya, AKP. Ferdian Chandra, modus operandi Pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang merental mobil untuk melakukan pencurian kemudian para pelaku mencari target hewan ternak yang berkeliaran dan yang tidak dimasukkan ke kandang oleh pemiliknya.


Saat menemukan target dan situasi sepi para pelaku langsung melancarkan aksi pencurian dengan mengambil lembu yang sudah ditarget dengan cara menangkap kaki belakang lembu dan pelaku yang lain yang berjumlah 4 (empat) orang langsung ikut serta memegang lembu tersebut dan langsung diangkat dimasukkan ke dalam mobil jenis minibus merk Daihatsu Xenia dan diletakkan di bagian bawah bangku tengah mobil minibus dan badan lembu ditindih oleh para pelaku agar lembu tersebut tidak melawan.


selanjutnya salah seorang pelaku yang tetap stand by di dalam mobil sebagai sopir langsung menacap gas melarikan mobil membawa hewan ternak lembu yang berhasil mereka curi tersebut.


KRONOLOGIS KEJADIAN DAN PENANGKAPAN Begitulah pada senin 03 Mei 2021 sekira pukul 23.00 Wib para pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang sudah sepakat untuk melakukan pencurian hewan ternak lembu yang mana salah seorang pelaku sudah menyiapkan mobil untuk operasional mereka yang dirental dari salah seorang pemilik rental di daerah Beureunuen.


kemudian kelima pelaku berkumpul di sebuah kebun kosong milik salah seorang pelaku di gampong Sanggeu, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie dan para pelaku tersebut membuat perencanaan untuk melakukan pencurian hewan ternak tersebut.


Selanjutnya setelah semuanya siap dan mobil untuk alat transportasi sudah ada kelima pelaku langsung berangkat untuk mencari target hewan ternak yang akan mereka curi tersebut. Selanjutnya kelima pelaku berangkat dari gampong Sanggeu menuju arah jalan Gle gapui – Kota Bakti lalu berbelok ke arah Keumala, sesampai di daerah Titeu kelima pelaku berbelok ke arah jalan Tong Peudeng.


Di tengah perjalanan sekira pukul 02.00 Wib tepatnya di gampong Mesjid Tong peudeng, Kecamatab Titeu, Kab. Pidie kelima pelaku melihat ada segerombolan lembu yang sedang tidur di jalan, kemudian para pelaku melewati segerombolan lembu yang sedang tidur di jalan tersebut untuk memantau situasi.


Setelah melihat situasi pada malam hari tersebut aman, para pelaku memutar balik mobil Daihatsu Xenia warna silver BL 1435 PG dan memberhentikan mobil Daihatsu Xenia tersebut di samping gerombolan lembu yang sedang tidur di jalan Tempeudeng tersebut, kemudian mereka keluar dari dalam mobil dan membuka pintu samping mobil kemudian mereka langsung dengan cepat menarik kaki dan juga ekor salah seekor lembu yang tidur di jalan tersebut lalu memasukkan lembu tersebut ke dalam mobil di bagian bangku tengah mobil, setelah lembu tersebut sudah dimasukkan ke dalam mobil, mereka menindih lembu tersebut di bawah bangku tengah mobil supaya tidak melawan. Kemudian setelah memastikan bahwa lembu tersebut sudah tidak melawan lagi kelima tersebut langsung meninggalkan Gp. Mesjid Tempeudeng Kec. Titeu Kab. Pidie membawa pergi lembu yang berhasil mereka curi tersebut.


KRONOLOGIS PENANGKAPAN pasca dilakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku pencurian hewan ternak lembu tersebut atas nama SARYUNIS Alias SI BIT Alias ARI Bin ISMAIL pada selasa tanggal 04 Mei 2021 sekira pukul 08.00 Wib oleh tim Opsnal Sat Reskrim dan tim Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie dalam persembunyian nya di areal persawahan, Gampong Langgo, Kecamatan Pidie,Kabupaten Pidie yang mana sebelumnya tim opsnal Satreskrim dan opsnal Sat Intelkam telah mendapatkan informasi mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini.


Kemudian tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap para pelaku sampai dilakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku tersebut setelah mobil yang ditumpangi oleh pelaku dihadang oleh tim Opsnal dan mobil pelaku menabrak tiang listrik, sedangkan 4 (empat) pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke areal persawahan Gampong Langgo, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie karena keadaan masih gelap yaitu malam hari sekira pukul 03.00 Wib.


Selanjutnya pelaku  SARYUNIS Alias SI BIT Alias ARI Bin ISMAIL diamankan dan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie untuk dimintai keterangan dan dari informasi yang diperoleh dari pelaku tersebut pihak penyidik Sat Reskrim Polres Pidie berhasil mengantongi 4 (empat) nama pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian hewan ternak lembu tersebut. 


Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Pidie memerintahkan tim Opsnal untuk mencari informasi keberadaan 4 (empat) pelaku lainnya, dan setelah mendapatkan informasi bahwa salah seorang pelaku sedang berada di rumah kediaman isterinya di gampong Geunteng Barat, Kecamatan Batee Kab. Pidie. Kemudian pada minggu tanggal 09 Mei 2021 sekira pukul 19.00 Wib tim Opsnal Sat Reskrim dan opsnal Sat Intelkam langsung bergerak cepat ke tempat kediaman pelaku. 

Setelah memastikan keberadaan pelaku ternyata benar bahwa salah seorang pelaku atas nama BOYHAKI Bin Alias SI BOY Bin SOFYAN sedang berada di rumah dan hendak keluar dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.


Sekira pukul 20.00 Wib tim Opsnal langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku tersebut dengan cara menghadang pelaku dengan mobil dan menyuruh pelaku untuk berhenti namun pelaku malah meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke areal tambak.


Tim Opsnal memberikan tembakan peringatan namun tidak digubris oleh pelaku sehingga tim opsnal memberikan tembakan terukur ke arah pelaku dan berhasil melumpuhkan kaki kanan pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap dan selanjutnya pelaku dibawa ke IGD RSU Sigli untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian setelah mendapatkan perawatan medis pelaku dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie untuk dimintai keterangan. 


Terhadap 3 (tiga) tiga orang pelaku lainnya pihak penyidik Sat Reskrim Polres Pidie sudah mengantongi nama-namanya dan akan melakukan upaya penangkapan terhadap semua pelaku pencurian hewan ternak tersebut.


daftar pencarian orang (dpo) berinisial FZ (dpo), 30 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat gp. meunasah paga kec. mutiara timur kab. pidie, nama : rk (dpo), umur 24 tahun pekerjaan wiraswasta, alamat, gampong blang paseh kec. kota sigli kab. pidie dan hd (dpo) umur 38 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat gampong sanggeu, kecamatan pidie, kabupaten pidie.

“3 (tiga) orang pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (dpo) diminta untuk menyerahkan diri kepada PIHAK sat reskrim polres pidie sebelum dilakukan upaya paksa terhadap pelaku”.

pasal yang dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 jo pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red).
Bagikan:
KOMENTAR