TNI-POLRI dan Satgas Covid Tertibkan Pelanggar Prokes


Senin, 09 November 2020 - 16.14 WIB




ACEH UTARA - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, Polsek dan Koramil 14 Baktiya Barat Kodim 0103 Aceh Utara dan Petugas Setempat kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di lokasi di Jalan Medan-Banda Aceh Keude Sampoinit Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, Senin (09/10/2020).



Dalam kegiatan ini Muspika Baktiya Barat di dampingi petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP juga mahasiswa dari universitas malikussaleh.



Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Komandan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Iptu Tri Andiana mengatakan dalam kegiatan ini Muspika Baktiya Barat di dampingi oleh TNI-Polri melaksanakan Operasi Yustisi untuk mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.



"Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah,” ujar Komandan Kompi.



"Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh petugas gabungan berupa operasi yustisi ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut, kita berharap semoga keadaan segera membaik dan kondusif kembali," tutupnya. (Zul)

Bagikan:
KOMENTAR