Terindikasi Dugaan Mark-Up Dana Desa, Inspektorat Aceh Timur Panggil Keuchik


Sabtu, 27 Juni 2020 - 01.09 WIB



Aceh Timur - Dinas Inspektorat Kabupaten Aceh Timur terus menggali informasi terkait adanya informasi dugaan Mark-up Dana Desa (DD) Gampong Paya Pasi, Kecamatan Julok daerah setempat. Kamis (25/06/2020) kemarin.

Kadis Inspektorat Aceh Timur Faisal SP  membenarkan saat dikonfirmasi, pihak nya telah memanggil Kepala Desa (Keuchik)  Paya Pasi sejak Rabu (24/6) kemarin.

 "Iya, telah kita panggil Keuchik untuk dimintai keterangan. Kalau memang benar informasi dari wartawan dan keterangan pak Geuchik. Kemudian patut ditindak lanjuti baru petugas turun kelapangan" kata Faisal.

Disinggung tentang adanya pemanggilan ketua LSM LAKI Aceh Timur. Kadis Inspektorat Aceh Timur mengaku tidak mengetahui tentang hal tersebut.

"Oo masalah  itu saya tidak mengetahui, nanti akan saya tanyakan ke petugas" tuturnya.

Terkait dugaan Mark-up Dana Desa tersebut diketahui, pihak Inspektorat Aceh Timur juga telah memanggil perangkat Desa Paya Pasi dan juga wartawan disaksikan beberapa wartawan di Aceh Timur guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pemberitaan sebelumnya yang menduga adanya Mark-up Dana Desa di Gampong Paya Pasi. (alf)
Bagikan:
KOMENTAR