Santri Aceh Besar Desak Bupati Segera Lakukan Mutasi Penjabat ASN


Senin, 15 Juni 2020 - 21.51 WIB




Aceh Besar -  Roda Pemerintah Aceh Besar Periode 2017-2022 telah memasuki tahun ke tiga, dan berbagai persoalan di Kabupaten tetangga Ibukota Provinsi Aceh ini, terus disorot oleh berbagai kelangan.

Diantara persoalan yang paling disorot pada Minggu ke dua bulan Juni 2020, atau setelah hari raya Idul Fitri, adalah tentang mutasi jabatan OPD di jajaran Pemkab Aceh Besar.

Permasalahan ini turut disoroti oleh kalangan aktifis santri di Aceh Besar, dalam hal ini Tgk. Irfan Siddiq,  mendesak dan mendukung Bupati Ir. Mawardi Ali untuk segera melakukan mutasi, mengingat agar lancarnya roda pemerintahan  di Aceh Besar.

"Pemkab Aceh Besar seharusnya tidak hanya mengeluarkan pernyataan dalam media atau pemberitaan publik. Namun dibutuhkan tindakan tegas dari pihak eksekutif dalam menata kembali OPD di Kabupaten Aceh Besar, dan ini adalah demi kemaslahatan rakyat, kemaslahatan bersama,"ungkap Tgk. Irfan yang juga Wakil Ketua RTA Aceh ini. Senin (15/06/2020) via whatsapp.

Media ini merangkum, isu mutasi terhadap sejumlah ASN dilingkungan Pemkab Aceh Besar bukan baru-baru ini disuarakan, tetapi isu tersebut sudah terhembus sejak akhir tahun 2019.

Para OPD yang merasa dirinya akan dimutasi tentu tidak akan bekerja lagi secara maksimal, sehingga dapat mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya.

 Terlebih yang sangat disayangkan yaitu terhadap pelayanan publik yang tidak dapat berjalan maksimal nantinya.

Disamping itu Tgk. Irfan menambahkan, keseriusan eksekutif dalam membenahi Kabupaten Aceh Besar hanya dibutuhkan tindakan tegas, bukan sekedar menyebarkan isu yang dapat mengancam OPD. Bahkan hal itu rawan adanya komitmen politik dalam menempatkan suatu posisi OPD.

Oleh karenanya instansi, lembaga, dan Ormas dapat mengawasi proses mutasi di Kabupaten Aceh Besar.(alf)
Bagikan:
KOMENTAR