Pengungsi Rohingya Dipindahkan ke Kantor Imigrasi Langsa


Rabu, 05 Desember 2018 - 13.00 WIB


IDI -  Sebanyak 20 orang pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh timur, yang ditampung Pos Angkatan Laut (AL) Idi dipindahkan ke Kantor Imigrasi Langsa. Pemindahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H.,M.H pada Selasa (4/12/2018) sore.


Dikatakan oleh Wakapolres Aceh Timur, pergeseran tersebut usai dilakukan koordinasi antara Kantor Imigrasi Langsa yang diwakili oleh Kasi Inteldak, Fachryan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang diwakili oleh Asisten II Usman Arachman, S.P, S.H, M.M didampingi Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H, Danpos Pos AL Idi Pelda SAA Ombun. P, Kepala Kesbanpol Adlinsyah, S. Sos, M. AP, Kepala BPBD Syahrizal Fauzi, S. STP, M. AP dan Panglima Laot Kuala Idi Razali.


“Betul, hasil kesepakatan bersama antara Pihak Imigrasi Langsa dengan Pemkab Aceh Timur untuk kepengurusan deportasi warga Rohingya akan ditangani Imigrasi Langsa. Terang Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H.


Usai dilakukan pendataan dan pemeriksaan medis, dipimpin langsung oleh Wakpolres Aceh Timur, 20 pengungsi Rohingya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Langsa untuk ditampung sementara sebelum dipulangkan ke negara mereka.(Syahrul)
Bagikan:
KOMENTAR