Mobil Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Dibakar OTK


Kamis, 17 Mei 2018 - 11.50 WIB


Net
LHOKSEUMAWE – Mobil milik Tgk. Fauzan Hamzah, S.HI., M.HI., Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, dibakar orang tak dikenal (OTK), Rabu, 16 Mei 2018, malam. Mobil Pajero Sport putih tahun 2013 nomor polisi BL 1556 LH itu parkir di depan rumah mertua Tgk. Fauzan Hamzah, di Dusun Tumpok Dalam Gampong Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.


Saat kejadian itu, Tgk. Fauzan Hamzah sedang berada di meunasah (surau), dekat rumah mertuanya, untuk melaksanakan salat Isya dan tarawih berjemaah, malam pertama Ramadan tahun ini. Tgk. Fauzan kemudian membuat laporan pengaduan tentang kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe.


Amatan portalsatu.com, Tgk. Fauzan keluar dari Ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) Polres Lhokseumawe, Kamis, 17 Mei 2018, sekitar pukul 02.25 WIB, dinihari. Selanjutnya, anggota dewan dari Partai Aceh itu memberikan keterangan kepada polisi di Ruangan Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal.


Ditemui portalsatu.com di Mapolres Lhokseumawe, Kamis dinihari, Tgk. Fauzan menjelaskan, kejadian itu, Rabu, sekitar pukul 20.30 WIB. “Saat itu, saya di meunasah, sudah salat Isya, sedang mendengar ceramah dari ustaz, sebelum salat tarawih. Tiba-tiba saya dengar suara seperti letusan. Di samping rumah mertua saya, (ada) rumah nyakwa (sapaan untuk kakak perempuan ayah) istri saya. Saya pikir, (nyakwa) mungkin sakit, menutup (membanting) pintu,” ujarnya.


“Kemudian terdengar suara perempuan. Saya pikir itu suara (seorang perempuan) memanggil ibu mertua saya, (karena) nyakwa sakit,” kata Tgk. Fauzan yang merupakan putra Simpang Kramat, Aceh Utara.


Tgk. Fauzan melanjutkan, tak lama kemudian seorang warga setempat memberitahukan kepada dirinya bahwa mobilnya dibakar. “Saat saya tiba di depan rumah (mertua), saya lihat sejumlah pemuda sedang menyiram air. (Sebelum api berhasil dipadamkan sudah) terbakar bagian samping mobil dari pintu sopir sampai ban belakang,” ujarnya.


Menurut dia, kakak iparnya sempat melihat seorang pria tidak dikenal berlari dari halaman depan rumah—lokasi mobil itu diparkir. “Setelah melihat pria itu berlari, kakak ipar mengaku pandangannya terfokus kepada api yang sedang membakar mobil saya,” kata Tgk. Fauzan.


Tgk. Fauzan memperkirakan, mobilnya itu dibakar OTK dengan cara menyiram bensin yang dicampur dengan gula dan dimasukkan dalam jeriken warna putih. Hal itu, kata dia, berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Pada jeriken itu ada tulisan, “U Aceh Utara”. Jeriken itu, kata dia, sudah diamankan oleh pihak Polres Lhokseumawe sebagai barang bukti.


Menurut Tgk. Fauzan, selama ini ia tidak memiliki permusuhan dengan siapa pun. Sebelum kejadian tersebut, ia juga tidak pernah menerima ancaman maupun teror dari siapa pun. Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara itu menyerahkan kepada pihak Polres Lhokseumawe untuk mengungkap pelaku dan motif pembakaran mobil miliknya.


Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha dihubungi portalsatu.com lewat telepon seluler, Kamis pagi, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus percobaan pengrusakan/pembakaran mobil milik Tgk. Fauzan.


“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus percobaan pengrusakan/pembakaran tersebut,” kata Budi.


Sumber: Portalsatu
Bagikan:
KOMENTAR