Tari Erotis di Pantai Jepara, Polisi: Acara Tidak Sesuai Jadwal


Minggu, 15 April 2018 - 14.44 WIB


Jepara - Polisi menegaskan bahwa pelaksanaan tari erotis di Pantai Kartini Jepara, tidak sesuai dengan jadwal yang diajukan panitia saat meminta izin ke Polres Jepara. Dalam pengajuan izin, panitia menyebutkan hiburan akan berupa pentas organ tunggal.

Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menyayangkan insiden tari erotis tersebut bisa terjadi. Panitia yang menggagas kegiatan tersebut dinilai telah melanggar aturan, karena yang terjadi tidak sesuai dengan izin rundown acara yang diajukan semula.

Sesuai izin, kata dia, acara reuni komunitas Yamaha NMAX diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.

"Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi," kata Yudianto, Minggu (15/4/2018).

Manager Pantai Kartini, Joko Wahyu Sutejo, juga menejelaskan pihaknya menerima permohonan izin dari panitia sekitar dua minggu lalu. Namun, di dalam surat permohonan izin tidak dijelaskan secara mendetail susunan acara. Surat izin yang masuk, lanjut dia, hanya permohonan pinjam tempat untuk acara.

"Kita sudah ketemu dengan panitianya dua minggu lalu, mereka hanya memberikan keterangan pinjam tempat untuk ultah NMAX dan hiburan dangdut gitu saja," papar Joko.

Joko juga mengakui bahwa pihkanya hanya memberikan rekomendasi dan selanjutnya izin acara diberikan oleh Polres Jepara. "Kami tahunya kalau sudah diberikan izin oleh Polres ya sudah beres," lanjutnya. (detik.com)
Bagikan:
KOMENTAR