HMI: Penetapan Ali Kuba sebagai Ketua KNPI Lhokseumawe Langgar AD/ART


Minggu, 29 April 2018 - 22.56 WIB


Ketua HMI Lhokseumawe-Aceh Utara. (Foto: WA)
LHOKSEUMAWE - Musyawarah Daerah (Musda) IV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Lhokseumawe berlangsung di Aula Sekdako Lhokseumawe, Minggu (29/4) hasilnya menetapkan kembali Muhammad Ali (Ali Kuba) secara aklamasi sebagai Ketua DPD II KNPI Lhokseumawe.


Sebagai salah satu OKP besar dan peserta Musda, Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menolak tegas penetapan Ali Kuba sebagai ketua KNPI periode 2018-2021, karena batas usia maksimal calon ketua tidak boleh melebihi usia 40 tahun.


Ketua HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, Safwadi menyebut, penetapan Ali Kuba telah melanggar AD/ART, batas usia yang ditentukan Ad/Art adalah maksimal 40 tahun, sedangkan Ali Kuba telah berusia 43 tahun. Bahkan HMI Cabang Lhokseumawe Walk Out dari Forum karena melihat forum sudah terlihat disetting untuk pemenangan Ali Kuba meski sudah berusia 43 tahun sebagai kandidat tunggal sebagai ketua DPD II KNP Kota Lhokseumawe.


"Dan kita menganggap Musda Ini tidak sah, karena tidak sesuai dengan Ad/Art KNPI yang berlaku," ujar Safwadi.


Lanjutnya, DPD II KNPI Kota Lhokseumawe sebagai ajang pasar gagasan pemuda seolah telah berubah nama. Dari harapan semula yang meminpin DPD II KNPI Kota Lhokseumawe adalah pemuda yang berusia di bawah usia 40 tahun kini telah dipimpin oleh orang yang berusia tidak muda lagi.


"Ini jelas bertentangan dengan Ad/Art dan Undang-Undang Kepemudaan. Seharusnya Ali Kuba sebagai demisioner ketua KNPI sebelumnya yaitu periode 2014-2017 dan sebagai tokoh tidak lagi mencalonkan diri sebagai ketua KNPI karena mengingat usia," katanya.


Memang, imbuh Safwadi, selama Ali Kuba menjabat sebagai ketua KNPI periode sebelumnya, telah banyak berkontribusi bagi kemajuan dan keaktifan pemuda di kota Lhokseumawe. Tetapi di sisi pengkaderan calon pemimpin, Ali Kuba telah gagal menciptakan pemimpin pengganti baru yang handal di Kota Lhokseumawe, buktinya tidak ada satupun pemuda yang mencalonkan diri sebagai kandidat ketua KNPI.


KNPI sebagai wadah organisasi kepemudaan seharusnya memberi contoh pengaderan pemimpin yang baik.


Selain itu, musda kali ini juga diwarnai oleh walk out-nya presidium sidang perwakilan dari DPD I KNPI Aceh.


"Kita tidak mengatahui dengan jelas mengapa perwakilan KNPI Aceh keluar dari forum musyawarah. Kami dari HMI mempertanyakan dan meminta tanggapan kepada KNPI Aceh mengapa sampai meninggalkan forum musyawarah yang belum selesai digelar," tutup Safwadi.(ril/sa)
Bagikan:
KOMENTAR