Terkait Penculikan Pendamping Desa : Polisi Ciduk Razali Cs di Kota Langsa


Rabu, 13 September 2017 - 17.49 WIB


BIREUN --Tim Opsnal Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, Tim Jatanras Polda Aceh dan BKO Brimob Polda Aceh, di pimpin Wadir.Reskrimum Polda Aceh, AKBP Wawan Setiawan, berhasil menangkap dua pelaku penculikan Harmaili, seorang pendamping desa di Kabupaten Bireuen.


Pelaku yang ditangkap itu adalah, Razali alias Tentra Sikureng dan Mukhtar Rizal. Keduanya diciduk di Kota Langsa,  Rabu, 13 September 2017, sekira pukul 05. 00 WIB. Itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, melalui pesan media sosial (medsos) WhatsApp Wartawan dan Polres Bireuen.


Kata Kapolres Riza, Selasa, 12 September 2017, sekira pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim, Tim Jatanras Polda Aceh dan BKO Brimob Polda Aceh, di pimpin Wadir. Reskrimum Polda Aceh, berhasil melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Hasilnya,  diperoleh Informasi bahwa tersangka penculikan  berada di Kota Langsa. "Selanjutnya semua Tim Gabungan yang dipimpin Wadir. Reskrimum Polda Aceh menuju Kota Langsa. Tujuannya,  mencari keberadaan Razali Alias Tentra Sikureng dan Muktar Alias Si Tar," kata Riza.



Nah, Rabu, 13 September 2017, sekira pukul 05. 00 WIB, bertempat di Kota Langsa keduanya berhasil ditangkap.  Dan langsung dibawa kembali, menuju rumah Razali di  Bireuen. "Ini dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang bukti (BB) Senpi yang digunakan untuk melakukan penculikan, hari Jumat, 08 September 2017. Senpi tersebut ditemukan  dalam keadaan tertanam di dalam tanah dapur rumah Razali," ungkapnya.


Lanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen untuk pengembangan lebih lanjut. Ada pun BB yang berhasil diamankan, satu pucuk Senpi jenis AK 47, lima puluh butir amunisi, satu magazen.(ModusAceh.co)
Bagikan:
KOMENTAR