Polres Aceh Utara Tangkap Seorang Pemilik Tiga Paket Sabu.


Kamis, 21 September 2017 - 00.24 WIB


ACEH UTARA - Aparat Polres Aceh Utara Kembali Berhasil menangkap seorang pemilik narkotika jenis sabu di Gampong Blang Seunong, Kecamatan Baktya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Pada Rabu (20/09) sekira Pukul 01.30 WIB.


Kapolres Aceh Utara AKBP Ir.Untung Sangaji melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani kepada wartawan mengatakan Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pelaku yang sering transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di kawasan tersebut.


kemudian team opsnal Resnarkoba Aceh Utara dipimpin Kasat resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menangkap Tersangkavserta menemukan Sabu milik didalam saku jaket yang dipakainya.


Dikatakannya, Pemilik sabu yang berhasil ditangkap adalah M.N (45) Warga Gampong Blang Seunong, Kecamatan Baktya Barat, Aceh Utara.


"Awalnya anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi Dari Masyarakat setempat. Selanjutnya langsung bergerak melakukan pengintaian ke lokasi karena dikatakan daerah itu kerap sekali dijadikan tempat transaksi narkoba, da ternyata benar," katanya.


Saat dilakukan pengerebekan di lokasi kejadian, terangnya, pelaku terbukti menyimpan atau memilik narkotika jenis sabu yang di kemas dengan Plastik Bening Sebanyak Tiga (3) paket dengan berat mencapai 1,35 gr/bruto.


Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti Sabu tersebut langsung diboyong oleh Petugas ke kantor Sat resnarkoba Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, Polres Aceh Utara terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.(Kingli)
Bagikan:
KOMENTAR