40 Warga Lhokseumawe Terjaring Razia Busana
LHOKSEUMAWE — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe menjaring sebanyak 40 warga dalam razia busana yang digelar di kawasan Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe, Senin (14/9/2026) pagi.
Para pelanggar yang terjaring dalam razia penegakan syariat Islam tersebut terdiri dari 18 orang pria dan 22 orang perempuan dengan jumlah totalnya 40 orang.
Kabid Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah Satpol-PP/WH Kota Lhokseumawe, Samsul Bahri, S.Sos, mengatakan para warga yang terjaring razia langsung diberikan pembinaan dan pemahaman terkait pentingnya menjaga tata cara berpakaian sesuai dengan syariat Islam.
"Setelah kita jaring, kemudian kita berikan nasihat dan masukan supaya menjaga aurat, karena itu sangat penting, apalagi ini negeri berjulukan Syariat Islam," ujar Samsul Bahri kepada Jurnal Asia.
Samsul Bahri menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe serta aturan hukum yang berlaku di Provinsi Aceh yakni Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi'ar Islam.
"Warga Muslim yang melanggar aturan busana ini dapat dikenai sanksi ta'zir berupa pembinaan, peringatan, atau sanksi sosial dan adat setempat," katanya menegaskan.
Sebagai bentuk edukasi langsung di lokasi, petugas membagikan kain sarung kepada para pelanggar, baik pria yang mengenakan celana pendek maupun perempuan yang mengenakan pakaian ketat, agar langsung dipakai untuk menutup aurat.
"Selanjutnya kita berikan kain sarung kepada para pelanggar Qanun tersebut dengan harapan agar kedepannya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Yang perempuan jangan lagi berpakaian ketat dan laki-laki jangan lagi berpakaian celana pendek, itu aurat dan dosa besar," tutur Samsul.
Razia busana ini sering dilaksanakan oleh Satpol-PP/WH demi penegakan hukum Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus mematuhi aturan penegakan syariat Islam demi menjaga ketertiban serta syiar Islam di wilayah tersebut.(Jamaluddin Idris)

