Persoalan Rekrutmen Fasilitator DPRK Pijay Akan Segera Panggil Pihak BPBD.


Senin, 18 September 2017 - 15.51 WIB


PIDIE JAYA -  Puluhan pemuda dan masyarakat pelamar fasilitator rehap rekon pasca gempa Pidie Jaya kembali datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk mempertanyakan tentang kejelasan administrasi pengumuman pelamar fasilitator.


"Kehadiran kami kesini untuk menanyakan sejauh mana surat audiensi yang kami kirim kemarin, dan kapan bisa dijadwalkan, Kami berharap kepada para dewan-dewan perwakilan rakyat yang kami hormati untuk segera menjadwalkan pertemuan ini agar permasalahan tentang tenaga Rehap Rekon paska gempa kemarin yang di lakukan BPBD Pijay segera tuntas," ungkap Muliadi, Senin (18/09) sekira pukul 11.30 wib, di hadapan Ketua DPRK dan sejumlah Anggota DPRK Pidie Jaya.


Menurut Muliadi, kedatangan mereka kali ini ingin kejelasan tentang hal rekrutmen fasilitator, di karenakan setelah tidak ada titik temu beraudiensi dengan pihak BPBD Pijay beberapa hari lalu.


"Kami meminta pihak BPBD harus di tindak, karena dinilai telah melakukan pembodohan dan pembohongan publik, dengan tidak di umumkannya proses tahapan rekrutmen, Kita sudah tau bersama BPBD Pidie Jaya terkesan buang badan di saat kami datangi kantor BPBD sehingga tidak ada solusi lain selain kita meminta peran DPRK setempat," tegasnya.



Lebih lanjut, Musliadi, sebagai perwakilan dari peserta yang ikut audiensi, meminta kepada DPRK Pijay untuk memanggil pihak BPBD dan di mintai keterangan,  kenapa proses rekrutmennya seperti ini, yang terkesan menutup-nutupi,  apakah sudah sesuai dengan Standar Opersional Prosudur (SOP).


"Jika nantinya BPBD benar-benar melakukan kesalahan, ini harus ditindak sesuai dengan UU yang berlaku, dan BPBD Pijay harus meminta maaf di media,"Kata Muliadi.


Kendati peserta lainnya Musriadi Ismail, menyampaikan Pihak BPBD telah melanggar aturan, yaitu UU no 14 Tahun 2008, Tentang Keterbuakaan Informasi publik, dan UU No 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik dan Qanun No 8 Tahun 2008.


"kedatangan kami ke sini karena kami merasa di dzalimi, dan meminta Dewan untuk menyikapi persoalan ini dengan serius, "Pintanya.


Sementara itu Ketua DPRK Pidie Jaya, Armia Harun, yang di hubungi Kabarsatu.info, secara terpisah melalui Hand Phone selularnya, mengatakan bahwa dengan persolan ini merupakan domainnya Komisi B, karena anggota komisi B lagi dinas luar, maka untuk saat ini kedatangan pelamar fasilitator di berikan fasilitas sementara untuk mrncari solusi.



"Setelah Anggota Komisi B pulang, kita akan duduk bersama lagi, dan memanggil pihak BPBD untuk memberi penjelasan, jika nantinya kita temukan adanya kesalahan yang dilakukan pihak BPBD maka akan kita tindak sesuai dengan permintaan adinda semua, " Jelas Armia Harun.



Pantauan wartawan dalam pertemuan tersebut di fasilitasi langsung oleh Ketua DPRK Pidie Jaya, Armia Harun, dan beberapa anggota DPRK Pijay, yaitu, Abon Musri (F-PA) Syarbaini (F-PA), Hasan Basri (F-PAN), Yusri Abdullah (F-PAN), Riadi Muhammad (F-Nasdem) dan Muslem (F-Nasdem). (Tim)
Bagikan:
KOMENTAR