Peran Pemuda Aceh Barat Agar Optimal Dalam Kebencanaan


Minggu, 10 September 2017 - 18.16 WIB


MEULABOH – Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah mengharapkan peran pemuda desa lebih optimal dalam penanggulangan kebencanaan sehingga terbantu peran pemerintah dalam upaya menekan tinggi risiko dari bencana dihadapi masyarakat.


"Partisipasi dan peran pemuda desa dalam penanggulangan bencana masih sangat besar dibutuhkan, hal ini sangat membantu pemerintah dalam penyebaran langkah-langkah pengurangan resiko bencana,"katanya di Meulaboh, Sabtu.


Pernyataan itu disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabag Kesra Setdakab Aceh Barat, pada pembukaan Desa Tanguh Bencana (Destana), Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) memilih Desa Suak Indra Puri sebagai Destana.


Kata Alaidinsyah, Pemkab Aceh Barat terus mendukung kegiatan pembekalan-pembekalan kepada pemuda desa, sehingga terciptanya suatu komitmen dan ketepatan kegiatan serta sasaran guna mewujudkan kesiapan pemuda menghadapi bencana.


Secara geografis, wilayah Kabupaten Aceh Barat yang terletak di kawasan pesisir Barat Selatan Aceh itu, merupakan wilayah yang rawan bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor bahkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


"Bencana-bencana tersebut dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian material bahkan korban jiwa yang akhirnya akan mengakibatkan terganggunya sistem kehidupan sosial ekonomi masyarakat di Aceh Barat,"imbuhnya.


Lebih lanjut dikatakan, desa atau kelurahan tanguh bencana memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dalam menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.


Karena itu pedoman Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Desa/ Kelurahan Tanguh Bencana, diharapkan menjadi panduan utama bagi instansi teknis pemerintah daerah.


Kata Alaidinsyah, pengembangan desa tanguh bencana sebagai bagian upaya untuk melaksanakan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat, memberikan acuan bagi pelaksana dan pemangku kepentingan Pengurangan Risiko Bencana (PRB).


"Kami harapkan desa di Aceh Barat memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan, sekaligus meningkatkan kapasitas seumber daya lokal,"imbuhnya.


Dengan demikian lanjut Alaidinsyah, kemampuan itu akan dapat diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang berbasis pencegahan bencana, kesiapsiagaan, pengurangan risiko dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca bencana.


Kata dia, Pemkab Aceh Barat bertanggung jawab melindungi masyarakat dari ancaman dan dampak bencana, melalui pemberian informasi dan pengetahuan ancaman dan risiko bencana. Pendidikan, pelatihan dan peningkatan keterampilan warga.


Kemudian tanggung jawab perlindungan sosial dan pemberian rasa aman, khususnya bagi kelompok rentan bencana, melakukan upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, rehabilitasi dan rekontruksi.


"Harus kita pahami, bencana adalah urusan bersama, dan pemerintah menjadi penanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,"demikian Alaidinsyah.(ant/H88).
Bagikan:
KOMENTAR