LSM JARA : Dana Desa di Nilai Rawan Penyelewengan, Maka Perlu Pengawasan Ketat.


Minggu, 10 September 2017 - 17.20 WIB


PIDIE - Wakil Bupati Pidie, Fadhullah TM Daud,ST, bersama rombongan dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aspirasi Rakyat Acheh (JARA) Iskandar A.Rahman, meninjau serta melihat langsung pemasangan salah satu baliho dana deaa di Gampong Puuk, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Minggu (10/09).


Wakil Bupati Pidie, Fadhullah, menyatakan penggunaan dana desa yang disalurkan secara langsung ke Gampong sangat rentan dengan indikasi penyimpangan maka itu, perlu adanya suatu pengawasan.


Sehingga kali ini pemerintah Pidie mengajak para masyarakat dan LSM untuk benar-benar serius memantau penggunaan dana desa.
"Tiap kepala desa wajib menempel baliho yang memuat rencana penggunaan sampai realisasinya supaya masyarakat tahu," ujar Fadhullah.


Wakil bupati juga mengingatkan kepala desa dan ketua TPK untuk membuat baliho dana desa dan  pamlet pembangunan Fisik, Pamflet yang memuat, nama proyek, jumlah anggaran, pembangunan fisik , ada biaya operasional TPK , biaya Desain RAB , Biaya pengawasan Juga harus benar di terapkan sesuai prosedur, pengawas itu harus ada tim yg mengerti teknik bangunan kemudian untuk anggota nya bisa dari Tuha peut dan tuha lapan dalam gampong tersebut.


Fadhullah juga meminta kepada pendamping desa agar bisa bekerja maksimal untuk memantau dana desa serta ikut merumuskan program dana desa bersama dengan masyarakat, pendamping desa harus hadir dalam setiap musyawarah gampong sehingga bisa mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat serta Geuchik pun harus  mengajak pendamping desa dalam setiap musyawarah gampong terkait penggunaan dana desa.


"Tahun depan 2018 kita juga meminta masing -masing desa untuk bisa memplod anggaran pembuatan rumah dhuafa minimal 2 unit setiap tahun nya  dengan sistem pendataan dari desa  yang bagus dan proses nya bisa di lakukan penarikan undian di antara yang layak tersebut, setelah di data ada," jelasnya.


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mewajibkan tiap desa memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi dana desa.  


"Tiap kepala desa wajib menempel baliho yang memuat rencana penggunaan sampai realisasinya supaya masyarakat tahu,"tegasnya.


Sementara itu Ketua DPP LSM JARA Iskandar Ar.Rahman  yang ikut mendampingi Wabub Pidie ke lapangan  mengatakan pemasangan baliho penggunaan dana desa dan pamflet pembangunan fisik wajib di lakukan oleh Geuchik dan TPK , langkah ini sebagai bentuk transparansi  penggunaan uang rakyat, khususnya  Anggaran Dana Desa (ADD).


Karena itu semua kepala Desa di seluruh Aceh umumnya dan Kabupaten Pidie khususnya  diminta membuat baliho sebagai bentuk laporan dana desa untuk diketahui publik hal ini juga sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik no.14 tahun 2008 .


"Supaya masyarakat  tahu program pembangunan yang  disepakati bersama  terlaksana atau belum. Ini juga transparansi pengelolaan keuangan desa," kata Iskandar , Minggu (10/9).


Menurutnya, persoalan dana desa  memang rawan penyelewengan, karena  itu perlu  pengawasan. Salah satunya  memaparkan secara transparan penggunaan ADD melalui baliho supaya dilihat  masyarakat seperti beberapa Desa di Kecamatan Peukan Baro  yang sudah melakukan nya.


Ikut dalam rombongan Wabub Pidie kKetua DPP LSM JARA , pjs Geuchik Puuk pak suriadi , tokoh masyarakat Puuk Aswar , tuha peut Puuk T.Muhammad Yunus , Pengurus Knpi Pidie, Fidalul , ajudan Wabub Pidie Rusdi.(Kingli).
Bagikan:
KOMENTAR