Berjanji Akan Dinikahkan, Pimpinan Dayah di Aceh Utara Cabuli Santriwati Sebanyak Dua Kali


Sabtu, 09 September 2017 - 14.11 WIB


LHOKSUKON – Seorang santriwati berinisial DA (17) diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum Pimpinan Dayah Budi Al Walidy berinisial MA di Gampong Alue Kejeruen, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.


Dayah tersebut merupakan tempat DA mengaji. DA dijanjikan akan dinikahi oleh oknum pimpinan dayah tersebut. Tak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.


Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasatreskrim  Polres Aceh Utara Iptu Rizki Kholiddiansyah kepada Kanalaceh.com, Jumat (8/9) membenarkan perihal laporan kejadian tindak pidana tersebut dari orang tua korban.


Melalui LP Nomor: LP/08/ IX/Sek Tanah Luas/Spkt, tanggal 6 September 2017 tentang dugaan TP persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur atasnama DA (17), santriwati. Orang tua korban melaporkan keberatan atas peristiwa yang menimpa anaknya," ujarnya.


Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 5 September 2017 sekira pukul 10.00 WIB, oknum pimpinan dayah tersebut menelfon ibu korban dan meminta menikah dengan korban. Akan tetapi, ibu korban menolaknya.


Dilanjutkannya, kemudian oknum pimpinan dayah itu mengirimkan pesan kepada ibu korban yang berisi bahwa korban tidak bisa dinikahkan dengan orang lain karena sudah tidur/bersetubuh dengan pelaku tersebut.


"Merasa kaget, ibu korban memberitahukan kepada suaminya dan keesokan harinya suami korban membuat laporan kepada pihak Polsek Tanah Luas," kata Rizki.


Rizki menyebutkan korban diduga dicabuli dan disetubuhi sebanyak 2 kali. Berawal sekitar pertengahan Juli 2017 dan terakhir pada akhir Agustus 2017 sekitar di dalam kamar rumah pelaku yang terletak di komplek dayah tersebut.


"Pada saat melakukan perbutan tersebut pelaku menjanjikan akan menikahi korban," ujarnya.


Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban sudah melakukan visum et repertum di di RS Umun Cut Mutia.


Pantauan wartawan, puluhan masyarakat dan keluarga korban Jumat siang mendatangi Dayah Mudi Al Walidy untuk menuntut agar pelaku segara ditangkap oleh polisi dan diproses secara hukum yang berlaku, dan menuntut agar dayah tersebut ditutup.


"Saat ini polisi sedang berupaya mencari pelaku yang diperkirakan berada di Banda Aceh, namun belum berhasil ditangkap," jelas Rizki.


Rizki menjelaskan saat ini pintu masuk dayah tersebut sudah dipasang garis polisi guna mewaspadai orang yang keluar masuk dayah agar nantinya tidak menimbulkan emosi warga. (KanalAceh)
Bagikan:
KOMENTAR