Menolak Diajak Rujuk, Mantan Suami Kalap, Hadijah pun Ditebas


Sabtu, 26 Agustus 2017 - 15.27 WIB


ACEH UTARA - Seorang perempuan paruh baya, Hadijah (40) warga Desa Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara bersimbah darah ditebas mantan suami, Sabtu 26 Agustus 2017 sekitar pukul 03:30 dini hari.


Informasi yang dihimpun KabarSATU.info, pelaku, Sofyan (43), tega menebas mantan istrinya diduga lantaran kesal karena Hadijah menolak diajak rujuk.


Bahtera rumah tangga pasangan suami istri ini kandas di tengah jalan satu tahun yang lalu, karena sudah tidak ada kecocokan lagi. Namun, dari buah cinta mereka, dikaruniai empat anak.


Keuchik Matang Panyang, Sanusi, yang dimintai keterangannya membenarkan kejadian tragis itu. Insiden itu, jelas Sanusi, diketahui oleh anaknya sendiri yang mendengar ibunya menjerit histeris hingga memecah keheningan malam.


Mendengar jeritan sang Ibu, anaknya langsung menghampiri ibunya yang ternyata sudah bersimbah darah dan di bagian perutnya terlihat ususnya sudah terburai keluar.


"Pelaku berhasil masuk melalui atap rumah. Kemudian kabur lewat pintu belakang," ujar Keucik.


Korban saat ini sudah dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, yang sebelumnya menjalani perawatan medis di RSUCM Buket Rata. Dan kasusnya tengah ditangani kepolisian setempat. [ZM]
Bagikan:
KOMENTAR