Koramil Lhoksukon Bantu Tertibkan Pedagang


Jumat, 04 Agustus 2017 - 16.23 WIB


ACEH UTARA - Puluhan personil gabungan dari Koramil 08/Lhoksukon Jajajaran Kodim 0103/Aceh Utara, Polsek, Satpol PP dan dari Kantor Kecamatan Lhoksukon melaksanakan penertiban terhadap para pedagang  yang menyalahi aturan di komplek pasar tradisional setempat, Kamis (03/08).


Penertiban tersebut dipimpin oleh Camat Lhoksukon Saifudin SE dengan tujuan agar para pedagang berjualan ditempat yang telah disediakan supata pasar terlihat bersih, indah serta menghindari kemacetan di sekitar kota Kecamatan Lhoksukon.


Komandan Koramil 08/Lhoksukon Kapten Inf Nurdi Hidayat mengatakan pihaknya akan selalu siap mendukung kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Khususnya pihak Kecamatan Lhoksukon dengan salah satunya bersinergi dengan Polri dan Satpol PP untuk menertibkan para pedagang yang berjualan ditempat yang tidak semestinya.


"Dengan penertiban ini diharapkan Kecamatan Lhoksukon terlihat bersih, rapi dan indah menjelang pindahnya pusat administrasi Kabupaten Aceh Utara ke Kecamatan Lhoksukon," katanya.


Adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan meliputi pedagang yang berjualan di kawasan jalan Malikussaleh, jalan Lapang serta di sepanjang badan jalan di kawasan pasar Sayur. [Tas]
Bagikan:
KOMENTAR