Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP


Jumat, 09 Juni 2017 - 14.46 WIB


BIREUEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, tahun ini kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Bireuen Tahun 2016 .


Dinakhodai Ruslan M Daud, Kabupaten Bireuen ini merupakan WTP yang ke tiga kali secara berturut-turut tahun 2014, 2015, 2016.


Piagam penghargaan WTP itu diserahkan Kepala  BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy SE,.MM kepada Bupati Bireuen, Ruslan M Daud yang didampingi Wakil Ketua DPRK Bireuen, Muhammad Arif dan sejumlah pejabat Pemkab Bireuen lainnya, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Lampineung Banda Aceh, Kamis (8/6/2017).


Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Isman Rudy menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Bireuen dikarenakan telah menyerahkan laporan keuangan TA 2016 (unaudited) sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebagai implementasi dari tiga paket Undang-Undang tentang Keuangan Negara.


Yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara dan UU nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.


"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK memberikan Opini atas LKPD Kabupaten Bireuen untuk tahun anggaran 2016 adalah Wajar Tanpa Pengecualian," sebut Isman Rudy.


Bupati Ruslan kepada media ini seusai mengambil penghargaan Opini WTP mengatakan dirinya sangat bersyukur karena bisa mempertahankan opini WTP ini, sebagaimana yang diraih pada tahun 2015. Keberhasilan yang ketiga kali ini penghargaan WTP katanya, tidak lepas dari kinerja seluruh stekholder, kepala dinas, badan/kantor dan seluruh SKPK, serta dukungan masyarakat Bireuen.


"Alhamdulillah, keinginan bersama untuk mempertahankan WTP sudah tercapai. Ini semua berkat kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif serta didukung masyarakat. Semoga penghargaan ini dapat dipertahankan oleh pemimpin selanjutnya," demikian kata Ruslan. [Is]
Bagikan:
KOMENTAR