BANDA ACEH - Sejumlah warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, berhasil menangkap dan menghajar terduga pelaku pencurian. Pelaku berinisial D (35) ini, diduga mencuri sepeda warga setempat sekira pukul 21.00 WIB, Senin malam, (20/03/17).
Kapolsek Meuraxa AKP. Elfutri membenarkan kejadian pencurian itu. "Betul warga Punge Jurong menangkap seorang pencuri, mungkin karena warga kesal makanya pencuri itu diamuk warga, tapi kerena personel saya cepat ke lokasi, dan langsung kami amankan," kata Elfutri pada media di ruang kerjanya, Polsek Meuraxa, Ulee Lheu, Banda Aceh, Selasa (21/03/17).
Dari hasil pemeriksaan polisi dan aparat gampong setempat sambung Elfutri, D diketahui merupakan warga Medan (Sumatera Utara) berprofesi tukang bangunan dan tinggal di Keutapang, Banda Aceh.
"D itu asalnya dari Medan dan sudah lama tinggal di Ketapang, dan dia bekerja sebagai tukang bangunan, lalu malam itu Ia lewat di Gampong Punge Jurong. Melihat ada sepeda di pinggir jalan, lalu Ia lansung mengambil sepada itu," jelas Elfutri.
Masih kata Elfutri, setelah pelaku mengambil sepeda, lalu ada salah seorang warga melihatnya. Karena panik, pelaku Meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya.
Tanpa menunggu lama pelaku pun menyerahkan diri dan langsung dihajar oleh warga.
Nah setelah diamakan sambung Elfutri, korban dan pelaku dimediasi oleh Keuchik Gampong setempat. "Karena sudah mengaku salah, dan korban pun sudah minta maaf, kemudian kedua belah pihak sepakat berdamai dan diselesaikan ditingkat Gampong, dan tidak diteruskan dan membuat laporan pada polisi," ungkap Elfutri.
Namun demikian kata Elfutri, kasus itu masanya selama sembilan hari, "jika korban ingin melaporkan kasus ini pada pihak berwajib, maka kami menunggu hingga sembilan hari kedepan, setelah masa sembilan hari tidak dilaporkan maka kasus itu dianggap selasai," jelas Elfutri. [modusaceh]