ACEH UTARA - Beberapa kader Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara mengundurkan diri dari kepengurusan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua DPC PAN Langkahan, Ahlimat. Ia mengundurkan diri dikarenakan pengurus DPD PAN Aceh Utara yang ditetapkan oleh DPW PAN Aceh tidak sah.
"Kami masih menolak kepengurusan DPD PAN Aceh Utara yang ditetapkan oleh DPW PAN Aceh beberapa waktu yang lalu,karena di luar aturan," ungkap salah seorang kader PAN Acehyang didampingi Ketua DPC PAN Matangkuli, Muhammad Azhar, Senin (13/3/2017).
Anggota Formatur ini sangat mengharapkan kepada DPW PAN Aceh dan DPP PAN untuk segera mengevaluasi DPD PAN Aceh Utara yang dibentuk secara tidak sah dan merupakan di luar aturan, demi menyelamatkan PAN Aceh Utara dari kehancuran.
Ia menduga, salah satu anggota yang sudah mengundurkan diri, karena ketidakjelasan dalam kepemimpinan PAN Aceh Utara dan juga para kader-kader banyak yang sudah tidak ikut serta walaupun dalam SK tersebut ada nama-nama mereka yang dimasukkan ke dalam SK.
Azhar juga menyebutkan, nama-nama yang tercantum di SK banyak fiktif dan bisa dibuktikan. "Misalnya saya, nama saya ada disitu sementara kami tidak menerima keputusan tersebut dan ada juga nama beberapa kawan-kawan yang lain seperti Ridwan Yunus, Zulkifli, dan lainnya yang juga menolak kepengurusan DPD yang tidak sesuai aturan," sebut Azhar.
Dalam hal ini, bila DPW PAN Aceh dan DPP PAN tidak segera mengambil tindakan yang tegas demi menyelamatkan PAN, maka bisa kita pastikan pada Pemilu mendatang PAN Aceh Utara akan sulit mendapatkan kursi meskipun hanya satu.
Selain itu juga, jika DPP tidak cepat mengambil sikap, maka sangat besar kemungkinan berpotensi meningkatnya para kader yang mengundurkan diri. []