Maling motor ini jual barang curian di media sosial


Rabu, 22 Februari 2017 - 12.51 WIB


JAKARTA - Rusel Setiawan (22) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi karena melawan ketika diringkus petugas Tim Buser Polsek Cimanggis. Rusel diketahui sering mencuri motor di wilayah Cimanggis.


Pengakuannya sudah tujuh kali dia mencuri motor bersama rekannya. Modusnya dengan menggunakan kunci letter T. Yang berbeda, Rusel menjajakan hasil curiannya secara online.


"Pelaku sudah tujuh kali mencuri motor di daerah Cimanggis dan Tapos. Dengan modus menggunakan kunci letter T yang dibuat sendiri oleh pelaku," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Agung, Rabu (22/2).


Rusel memanfaatkan jejaring sosial untuk menjual motor curiannya. Tiap unit dijual Rp 1,5 juta.


"Rata-rata motor yang dicurinya jenis matic yang lebih mudah dijual lewat jejaring media sosial," ucapnya.


Pencurian terakhirnya dilakukan di Kompleks Departemen Koperasi, Curug, Cimanggis, Depok. Dia mencuri motor Yamaha Mio B 3533 NOY milik Arif Kurniawan. Rusel dicokok di rumahnya.


"Pelaku berhasil kita tangkap dari informasi rekannya, Mohammad Agustin alias Ganco yang lebih dulu kami amankan di daerah Sukatani Cimanggis," ujarnya.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah peralatan mencuri, seperti kuncui letter T dan beberapa kunci palsu. Akibat perbuatannya, Rusel dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. [merdeka]
Bagikan:
KOMENTAR