Korban Pelecehan Seksual dalam Bus Antar Provinsi Lapor Polisi


Rabu, 08 Februari 2017 - 13.33 WIB


LHOKSEUMAWE - Aksi pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan tak mengenal siapa pelakunya. Seperti peristiwa yang terjadi belum lama ini, aksi pelecehan menimpa salah seorang penumpang bus lintas antar provinsi jurusan Medan-Banda Aceh.


Saat ini, kasusnya sedang ditangani pihak Kepolisian Resort Kota Lhokseumawe dengan nomor LP/78/II/2017/Aceh/Res Lsmw, tanggal 06 Februari 2017.


Sebagaimana diketahui, saat itu korban SP, sedang tertidur dalam bus dari Medan menuju ke Kota Lhokseumawe, yang duduk bersebelahan dengan TH.


Saat tertidur, korban mengaku terkejut ada sesuatu yang menyelinap di dalam selimutnya. Sontak saja, korban terbangun ternyata tangan TH sedang meraba-raba di daerah kemaluan SP.


Mengetahui kelakuan bejat TH, lalu SP spontan berteriak.


Menanggapi hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM) mengecam atas kelakuan pelecehan seksual oleh TH, yang saat itu dilakukan di tempat umum apa lagi hal ini dilakukan di daerah yang diberlakukan syariat Islam.


GRAM juga meminta pihak hukum segera mengusut tuntas kasus pelecehan yang menimpa SP, agar kejadian ini tidak terulang lagi. [Sarif]
Bagikan:
KOMENTAR