Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh di Pendopo
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bersama Ketua TP-PKK Aceh Timur Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag., menyambut langsung kepulangan 13 nelayan asal Kecamatan Darul Aman yang sebelumnya ditahan otoritas Kerajaan Thailand.
Penyambutan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.15 WIB, setelah para nelayan tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kehadiran Bupati bersama Ketua TP-PKK menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terhadap warganya yang akhirnya dapat kembali ke daerah dan berkumpul bersama keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Al-Farlaky menyampaikan rasa syukur atas kepulangan ke-13 nelayan dalam keadaan selamat.
Ia juga menyebut proses pemulangan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Bupati Al-Farlaky terus fokus mengupdate kondisi 13 nelayan Aceh Timur saat pemulangan.
Ia juga memerintahkan Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur untuk menjemput para nelayan tersebut di Kualanamu. Mereka tiba di bandara sekitar pukul 16.00 WIB sebelum melanjutkan perjalanan menuju Aceh Timur.
“Alhamdulillah, malam ini saudara-saudara kita sudah kembali ke Aceh Timur. Kita merasa lihat sangat senang mereka dapat berkumpul kembali bersama keluarga tercintanya. Ini tentu berkat kerja sama dan kolaborasi semua pihak,” ujar Al-Farlaky.
Bupati menyebutkan selain menyambut kepulangan mereka, Pemkab Aceh Timur juga memberikan santunan berupa sejumlah uang dan bantuan lainnya kepada para nelayan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.
Al-Farlaky mengingatkan para nelayan agar semakin memahami batas-batas wilayah perairan ketika melaut. Menurutnya, persoalan batas teritorial dapat berimplikasi hukum apabila nelayan memasuki wilayah negara lain.
Ia juga meminta Panglima Laot bersama instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan, khususnya kawasan yang berdekatan dengan teritorial negara lain.
“Jangan sampai nelayan kita kembali memasuki wilayah negara lain. Karena itu, pemahaman mengenai batas-batas perairan harus terus disosialisasikan,” kata Al-Farlaky.
Menurutnya, perhatian terhadap nelayan tidak hanya diberikan ketika mereka menghadapi persoalan.
"Maka penting melalui edukasi dan pencegahan agar aktivitas melaut dapat berlangsung aman serta tidak menimbulkan persoalan hukum lintas negara," pungkas Bupati Al- Farlaky.
Untuk diketahui, Ke-13 nelayan tersebut sebelumnya ditangkap otoritas Thailand saat mencari ikan di perairan negara tersebut. Satu di antaranya merupakan kapten, sedangkan 12 lainnya merupakan Anak Buah Kapal.(bsi)

