Bupati Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA
Aceh Timur - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut positif keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mencabut peraturan gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
"Keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa rasa khawatir terhadap biaya pengobatan," sebut AlFarlaky, Senin (18/5).
Tambahnya, kebijakan gubernur menjadi kabar baik bagi rakyat Aceh, khususnya masyarakat Aceh Timur.
"Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan negara harus hadir memastikan rakyat bisa berobat dengan mudah,” tambah bupati.
Ia menilai langkah yang diambil Mualem mencerminkan sikap pemerintah yang mau mendengar aspirasi masyarakat, mulai dari masukan ulama, akademisi, mahasiswa hingga berbagai elemen sipil lainnya.
Menurutnya, kebijakan yang lahir dari mendengar suara rakyat akan menghadirkan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat.
Al-Farlaky mengatakan, masyarakat Aceh Timur selama ini sangat bergantung pada program JKA, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan ke rumah sakit. Karena itu, keberlanjutan program tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kepastian layanan kesehatan bagi rakyat.
“Kita tentu mengapresiasi respon cepat Pemerintah Aceh. Ini menunjukkan pemerintah hadir untuk melindungi rakyat. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru terbebani dengan persoalan administrasi atau keterbatasan ekonomi,” katanya.
Bupati juga berharap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan terus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan medis maupun kemudahan akses bagi masyarakat.
Menurutnya, program JKA selama ini telah menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah Aceh terhadap kebutuhan dasar rakyat.
“Semangatnya adalah kemanusiaan. Ketika rakyat sakit, maka yang utama adalah bagaimana mereka cepat mendapatkan pelayanan dan pengobatan. Kita mendukung penuh kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” imbuh Al-Farlaky.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini juga terus memperkuat pelayanan prima di sektor kesehatan, baik melalui peningkatan kualitas layanan di rumah sakit, puskesmas, hingga penguatan respon cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus menghadirkan rasa kemanusiaan, kepedulian, dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat.
“Di Aceh Timur, kita ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Ketika warga sakit, pemerintah harus hadir membantu dan memudahkan, bukan justru mempersulit,” tegasnya.
Al-Farlaky berharap sinergi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam sektor kesehatan terus diperkuat demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (bsi)

