Bupati Sibral Terima Bantuan Excavator untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
JAKARTA – Pemerintah pusat terus memperkuat upaya pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kepada Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk mempercepat rehabilitasi sektor perikanan yang terdampak.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, M.A., S.Sos., M.E. saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi yang Berdampak pada Sektor Perikanan di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Excavator diserahkan oleh Direktur Prasarana dan Sarana Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya KKP RI, Dr. Enggar Sadtopo, S.T., M.Sc. sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan sarana dan prasarana perikanan di daerah yang terdampak bencana.
Bupati Sibral Malasyi menyampaikan bahwa bantuan alat berat tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat rehabilitasi kawasan perikanan yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dapat segera kembali pulih.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung perbaikan infrastruktur perikanan dan mempercepat kebangkitan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi daerah-daerah terdampak bencana melalui dukungan anggaran, peralatan, serta program rehabilitasi yang terintegrasi.
Bagi Kabupaten Pidie Jaya, bantuan excavator ini menjadi tambahan kekuatan dalam mempercepat proses penanganan kerusakan infrastruktur sektor perikanan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat. Kehadiran alat berat tersebut diharapkan mampu mempercepat normalisasi kawasan budidaya, saluran air, serta pembangunan kembali sarana pendukung perikanan yang rusak akibat bencana.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proses pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada infrastruktur umum, tetapi juga menyasar sektor produktif yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi daerah dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.(Pangwa)

