LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah menerima transfer dana bantuan meugang sebesar Rp19,55 miliar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil—yang akrab disapa Ayah Wa—menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi teknis agar pembagian bantuan tersebut tepat sasaran.
"Alhamdulillah, bantuan dana meugang dari Presiden Prabowo sudah kami terima. Atas nama masyarakat Aceh Utara, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ujar Ayah Wa saat dikonfirmasi di sebuah kafe di Kota Lhoksukon, Sabtu (15/2/2026).
Ayah Wa menjelaskan bahwa skema pembagian dana sebesar Rp50 juta per desa perlu diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya, jika merujuk pada perhitungan dasar, dana tersebut hanya mencakup sekitar 391 desa. Sementara itu, terdapat 696 desa di Kabupaten Aceh Utara yang terdampak banjir dan membutuhkan bantuan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah memikul tanggung jawab besar untuk mengatur formula pembagian agar seluruh masyarakat yang terdampak dapat merasakan manfaat dana tersebut secara adil.
"Tidak semua desa akan menerima (dengan nominal yang sama). Fokus utama adalah desa yang terdampak banjir, dan pembagiannya akan disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di masing-masing desa tersebut," tegasnya.
Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara beserta dinas terkait sedang menggodok regulasi penyaluran. Tujuannya adalah memastikan daging meugang dapat terdistribusi secara merata bagi warga di wilayah terdampak.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengonfirmasi bahwa dana senilai Rp19.550.000.000 tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak Kamis (12/2/2026).
"Dana sudah ada di RKUD. Saat ini administrasi penyaluran sedang dipersiapkan sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Muntasir.(sul)
