Aceh Utara - Penyakit Lepra atau dikenal juga sebagai Kusta, masih menjadi perhatian serius di beberapa wilayah Kabupaten Aceh Utara. Meski tergolong sebagai penyakit menular yang perlahan menyebar, kusta tetap berbahaya karena dapat menyebabkan kecacatan permanen jika tidak segera ditangani. Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda awal penyakit ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, S.KM., M.KM., melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Samsul Bahri, SKM., MKM., pada Senin (19/8/2025), menyampaikan bahwa wilayah yang masih ditemukan kasus lepra di antaranya meliputi beberapa Kecamatan pedalaman dan pesisir yang akses terhadap layanan kesehatan masih terbatas.
“Kami mencatat, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Tanah Jambo Aye, Seunuddon, dan Langkahan, serta beberapa Desa terpencil lainnya, masih menunjukkan kasus aktif lepra dalam lima tahun terakhir,” ujar Samsul Bahri.
Menurut Samsul, gejala awal penyakit lepra sering kali tidak disadari karena tidak menimbulkan rasa sakit. Namun, masyarakat perlu waspada jika mengalami bercak putih yang mati rasa, penebalan kulit di beberapa area tubuh, hingga kesemutan atau kerusakan saraf.
“Jika gejala-gejala ini muncul, sebaiknya segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Karena jika terlambat, lepra bisa menyebabkan Kecacatan permanen seperti kelumpuhan otot, kerusakan tangan atau kaki, bahkan disfungsi organ tubuh lainnya,” jelasnya.
Lepra bukan penyakit kutukan atau aib. Ini adalah infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, dan bisa disembuhkan dengan pengobatan yang tepat. Saat ini, Dinas Kesehatan Aceh Utara telah menyiapkan program pengobatan Multi Drug Therapy (MDT) secara gratis di semua Puskesmas dan layanan kesehatan rujukan.
“Deteksi dini dan pengobatan tuntas adalah kunci utama untuk menghentikan penularan. Jangan malu atau takut berobat, karena semakin cepat ditangani, semakin besar peluang untuk sembuh total tanpa komplikasi,” tambah Samsul.
Selain peran petugas kesehatan, keluarga juga memegang peran penting dalam mendeteksi dan mendampingi penderita lepra. Menurut Dinas kesehatan stigma dan diskriminasi terhadap penderita masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengucilkan penderita lepra. Mereka membutuhkan dukungan moril, bukan perlakuan diskriminatif. Penyakit ini tidak mudah menular jika sudah dalam pengobatan, dan bisa disembuhkan sepenuhnya,” tegasnya.
Langkah Pencegahan yang Ditekankan Dinas Kesehatan:
1. Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika terdapat bercak mati rasa atau keluhan saraf lainnya.
2. Jaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah infeksi dan penularan.
3. Ikuti pengobatan hingga tuntas jika terdiagnosis lepra, meskipun gejala membaik di awal.
4. Dukung dan dampingi penderita agar tidak merasa terasing dari masyarakat.
5. Ikut serta dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
Dinkes Aceh Utara juga aktif melakukan penyuluhan ke desa-desa dan membentuk kader kesehatan masyarakat untuk mendeteksi kasus secara dini. Di samping itu, program pelatihan tenaga kesehatan terus digalakkan untuk memperkuat sistem rujukan dan penanganan di tingkat Puskesmas.
“Target kami adalah Aceh Utara bebas lepra, dan itu hanya bisa dicapai jika masyarakat turut serta aktif dalam pencegahan, deteksi, dan pengobatan,” tutup Samsul Bahri.
Dengan kesadaran bersama, diharapkan penyakit lepra yang masih menjadi ancaman tersembunyi ini dapat diberantas, serta tidak lagi menimbulkan kecacatan dan penderitaan di masa depan. (ADV)