KIP Aceh Timur Mulai Rekrut Badan Adhoc


Selasa, 23 April 2024 - 20.45 WIB



Aceh Timur - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur mulai melakukan perekrutan sebanyak 1.659 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).


Badan Adhoc tersebut untuk pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.


Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, di Aceh Timur, Selasa, mengatakan dari 1.659 orang penyelenggara pilkada tersebut, sebanyak 120 orang di antaranya merupakan anggota PPK yang direkrut ditiap Kecamatan. Setiap PPK beranggotakan lima orang. 


"Sedangkan anggota PPS yang direkrut sebanyak 1.539 orang dalam 513 desa. Setiap PPS beranggota tiga orang," kata Yusri.


Yusri menyebutkan pendaftaran calon anggota PPK dimulai 23 April 2024. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS dimulai pada 21 Mei 2024. 


"Tugas penyelenggara pilkada ad hoc tersebut nantinya selain menyelenggarakan pemilihan Bupati Aceh Timur dan Wakil Bupati, mereka juga melaksanakan pemilihan gubernur Aceh dan wakil gubernur," kata Yusri.


Yusri mengatakan bagi yang minat bisa mendaftarkan secara online melalui Aplikasi Sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).


"Kami mengajak masyarakat di Kabupaten Aceh Timur untuk mendaftarkan diri menjadi penyelenggara pilkada pada 27 November mendatang," tutur Yusri. (Bsi)

Bagikan:
KOMENTAR