APBK Aceh Timur Tahun 2024 Capai 1,9 Triliun


Jumat, 01 Desember 2023 - 16.16 WIB



Aceh Timur--  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengesahkan anggaran Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 sebesar 1,9 Triliun. Keputusan ini berlangsung dalam sidang rapat paripurna III yang digelar dalam gedung DPRK Aceh Timur, Jum’at siang, 30 November 2023.


Sebelum rapat pengesahan, sidang diawali dengan rapat paripurna II yaitu dengan agenda laporan Badan Angaran ( BANGGAR) DPRK Aceh Timur oleh Tgk. Insani kemudian dilanjutkan dengan Rapat  Paripurna III  mendengar penyampaian pendapat akhir dari  lima fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur.


Setelah mendengar semua pendapat akhir dari fraksi,  surat keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur Tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Kabupaten Aceh Timur TA 2024 di bacakan oleh  Kepala Bagian hukum dan Persidangan, Mirza Fuadi, SH dengan rincianya yaitu pendapatan dan belanja 1.920.656.465.901.


Sementara itu PJ. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M,Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 secara resmi diserahkan kepada Dewan pada tanggal 22 November 2023 yang lalu.


“Untuk Koreksi  kajian dan penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 , sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan perbaikan kembali sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten dan Badan Anggaran Legislatif,” imbuh Mahyuddin.


Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kata Mahyuddin akan segera  mempercepat  penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024,  ke tahapan berikutnya. “Ini akan segera kami sampaikan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Timur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh untuk dilakukan Evaluasi,” demikian Pungkas Pj. Bupati  Mahyuddin. (bsi)

Bagikan:
KOMENTAR