Akibat SK Belum Kelar,Tiga Bulan Tak Terima Jerih, Honore dan THL Pidie Jaya Mengeluh


Rabu, 06 April 2022 - 13.17 WIB



PIDIE JAYA - Sejumlah pegawai honore dan tenaga harian lepas (THL) yang sudah lama mengabdi di pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kini mereka kembali mengeluh akibat belum keluarnya SK di tahun 2022 ini serta belum menerima jerih selama tiga bulan.


"Ini  kami curhat ke media, karena kami rasa ada hal yang aneh bin ajaib, kami selaku Honorer/THL di pemkab pijay, sampai hari ini, sudah bulan april belum keluar SK pegawai Honorer/THL untuk tahun 2022 ini," sebut salah seorang pegawai honore di salah satu instansi pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Rabu (06/04/2022) melalu whatssapnya.


Pegawai honore dan THL ini meminta kepada awak media agar namanya di rahasiakan karena khawatir dengan pekerjaannya sebagai honore atau THL bisa terancam apabila berbicara di media mengenai belum keluarnya SK honore hingga saat ini.


Menurut dia, biasanya tahun-tahun yang lewat paling telat bulan februari sudah terbit sk mereka dan mereka pun sudah bisa menikmati jerih nya salam tiga bulan ini untuk keperluan bulan suci ramadhan tahun ini.


"Yang sangat terasa pedih bagi kami, megang sudah berlalu, sekarang puasa, kami honore dan THL sangat mengharapkan jerih tersebut walaupun hanya 500 ribu rupiah satu bulan," jelas sumber terpercaya itu.


Kendati kali ini kata sumber sepertinya pemkab entah menutup mata hatinya dan tuli telinganya, bayangkan setidaknya uang jerih mereka bisalah untuk beli daging meugang satu tumpuk.


"Tapi kami hanya bisa mengurut dada, tidak bisa berbuat banyak, karena salah ngomong takut bisa-bisa di keluarkan,  tolong media menelusuri ada apa gerangan di balik lamanya terbit Sk kami, apalagi mengingat THL dan honore di Pidie Jaya mencapai kurang lebih 2000 orang," sebut sumber ini yang tak mau di publikasi indentitasnya.


Berarti tenaga harian lepas dan honore yang ada di pemerintahan Pidie Jaya belum menerima jerih mereka selama 3 bulan terhitung dari bulan Januara sampai Maret 2022. " kalo di hitung cuma 1.500.000 ribu rupiah, tapi sangat berarti di saat meugang dan bulan puasa saat ini," kata sumber itu.


Sementara itu, Jailani Beuramat, selaku Sekda Pidie Jaya, menyatakan bahwa biasa itu di karenakan di awal tahun dalam proses, namun dalam waktu dekat ini akan segera selesai SK mereka, bahkan sebagian sudah di proses cuma menunggu tanda tangan saja.


"Apa yang mengeluh itu sering masuk kantor dia, karena kita khawatirkan yang mengeluh itu gak pernah masuk kantor dia, pokoknya SK mereka dalam tahap proses, bahkan sebagian hanya menunggu tanda tangan saja," jelas Jailani Beuramat. (***).
Bagikan:
KOMENTAR