Nelayan Langsa Ditangkap Polisi karena Dagang Sabu


Jumat, 25 Februari 2022 - 22.31 WIB



LANGSA - AR (35) warga Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, berprofesi sebagai polisi karena diduga berdagang sabu-sabu. 


Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, AR diringkus polisi di pinggir jalan di gampongnya, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 17. 00 WIB. 


"Pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat, bahwa dirinya sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di daerah itu," ungkap Imam melalui laporan rilis yang diperoleh media, Jumat (25/2/2022).


Setelah menerima informasi polisi menuju ke lokasi guna memastikan laporan masyarakat. Sesampai disana, katanya, polisi melihat pelaku dan langsung menangkapnya. 

"Saat kita tangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan dan dia juga mengakui satu paket sabu seberat 2,44 gram adalah miliknya," jelasnya. 

Sementara untuk pengembangan, sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Langsa. 

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.







Sumber : Anteroaceh.com
Bagikan:
KOMENTAR