LHOKSEUMAWE - Lima muda-mudi ditangkap warga dalam sebuah rumah di Komplek Perumahan Panggoi Indah, Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Minggu (30/1/2022) dinihari.
Informasi yang diperoleh, pemilik rumah tersebut sengaja memasukkan tiga laki-laki dan dua perempuan tanpa ikatan keluarga dan pernikahan.
Yang laki-laki adalah MU, B dan M asal Aceh Utara, dan dua perempuan WR dan S asal Bireuen.
Kabarnya rumah tempat kejadian kerap dijadikan pertemuan antara laki-laki dan perempuan tak dikenal warga, kemudian tidak pernah dilaporkan ke aparatur desa.
“Aktivitas di rumah itu sudah kita pantau sejak pukul 02.00 WIB dan akhirnya kita gerebek puluk 03.00 WIB, ada tiga laki-laki dan dua perempuan, mereka sudah kita serahkan ke petugas WH Kota Lhokseumawe,” ungkap Kadus Tgk Diglee, Murtala, Senin (31/1/2022).
Kasatpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe Zulkifli membenarkan telah diserahkan terduga khalwat oleh warga Panggoi ke pihaknya.
“Benar malam itu sudah diserahkan empat terduga khalwat, saat ini mereka sedang kita periksa, nanti saya kabarkan lagi,” singkat Zulkifli.
Sumber : Anteroaceh.com