Geledah Sarang Narkoba Di Bener Meriah,Polisi Tangkap Dua Pemuda


Selasa, 22 Februari 2022 - 09.00 WIB



REDELONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menciduk dua pemuda, SA (28) dan YD (22) di sebuah rumah di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Minggu (19/2/2022) malam.
 


Turut diamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5,93 gram dan sabu seberat 0,21 gram, alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor berwarna hitam dengan nomor Polisi BL 3723 JG. 


"Rumah tersebut memang menjadi sarang transaksi dan tempat para pengguna narkoba mengosumsi barang haram tersebut," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Iptu Radius Sianturi, Selasa (21/2/2022). 

Kasat menerangkan, pengkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat mengatakan ada rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi dan menggunkan narkoba. 


“Polisi mendatangi lokasi tersebut, saat di TKP kita mengamankan dua orang laki-laki yaitu SA  dan YD, warga Kute Lintang dan Blang Tampu,” ujarnya. 


Saat digeledah di tubuh tersangka, petugas tidak menemukan barang mencurigakan, namun setelah ditelurusi lebih jauh ditemukan paket berisi ganja di dalam bagasi motor SA. 

“Selanjutnya, petugas menggeledah rumah orang tua  SA, ditemukan satu plastik berisi narkoba jenis sabu, plastik kosong bekas narkotika, gelas plastik, tas kecil warna hijau, pipet plastik, dan satu buah mancis,” terang Kasat. 

Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.





Sumber : Anteroaceh.com
Bagikan:
KOMENTAR