MEDAN - Suhel (43) warga Kota Lhokseumawe mengaku diperas oknum petugas Bantuan Polisi (Banpol) dari Pos Satlantas Polsek Gebang, Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (15/1/2022) lalu, saat itu korban dalam perjalanan menggunakan bus angkutan umum ke Medan.
Sebanyak Rp. 7,8 juta uang korban diambil paksa pelaku dari kantong celana korban. Ponsel juga sempat disita, namun dikembalikan lagi dengan uang Rp. 3,5 juta.
Suhel mengaku dalam perjalanan ke Medan dan sekitar pukul 03.00 WIB, mobil berhenti karena ada razia dari Pos Lantas Gebang.
Saat itu korban tertidur. Tiba-tiba muncul seorang pria memakai atribut polisi, ternyata seorang Banpol.
“Banpol itu bangunkan saya, dan minta saya buka sandi Ponsel, kemudian dia membentak saya main judi online, karena melihat ada aplikasi Higg Domino di Ponsel ,” ucap Suhel kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Setelah itu Banpol berinisial AR itu juga mengancam dirinya akan ditembak bila melawan. Kemudian pelaku menjarah uang milik Suhel yang ada dikantongnya sebanyak Rp 7,8 juta, termasuk Ponsel korban ikut digondol.
"Saat itu tangan saya diborgol dan diancam agar tak melawan. tapi sebagian uang akhirnya dikembalikan pelaku setelah saya katakan bahwa kejadian itu saya rekam. Tapi hanya 3,5 juta. Malam itu juga saya langsung melanjutkan perjalanan ke Medan” kata Suhel meniru gaya ucapakan pelaku yang diduga suruhan oknum Polantas di Pos tersebut.
Kemudian pada Selasa (18/1/2022) lalu ia resmi melaporkan kasus itu Propam dan ke Polres Langkat. dengan nomor laporan: LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi awak media menjelaskan bahwa Banpol itu sipil dan bukan polisi, jadi kasus ini tidak masuk ranah kewenangan Propam.
"Banpol bukan polisi, itu sipil biasa tidak bisa dilaporkan ke Propam , jadi kasus ini dilaporkan ke Polres langkat baiknya dikonfirmasi langsung ke pihak Polres,” tulis Hadi dalam pesan whatsappnya.
Sumber : Anteroaceh.com