Kadis PK Aceh Utara: Tidak Ada Pengutipan BOP, dan Dana Apapun Apalagi Aliran Dana Ke Ibu Bupati


Kamis, 02 September 2021 - 10.48 WIB



LHOKSUKON - Dugaan kutipan Liar (Pungli) dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) sebesar 10 persen yang diduga dilakukan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, yang sempat beredar di beberapa media online, yang katanya juga mengalir ke Ibu Bupati ternyata tidak benar.


Hal ini seperti Klarifikasi yang disampaikan Laila Fitrianti selaku Sekretaris Ikatan Guru Taman Kanak - kanak Indonesia (IGTKI) kepada media Senin (30/08/2021) lalu . Dirinya yang sudah bertugas di TK Kartika memasuki masa jabatan 5 tahun "yang kami ketahui dari sekolah kami tidak ada yang namanya pengutipan atau dikatakan pungli yang dikaitkan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara", Jelas Fitri.


"Kami juga tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan pihak dinas maupun pihak lainnya yang mengatasnamakan bahwa lembaga ada pengutipan 10% untuk pihak lain tidak ada" Sebut nya". 


Lanjutnya "Perlu diketahui Dana BOP tersebut masuk ke rekening lembaga begitu masuk saya cek print out-nya kemudian saya tarik berdua dengan bendahara terus saya dan langsung kita laporkan ke Ibu Ketua Yayasan.


"Terkait dengan isu yang beredar menurut nya, Itu ada pihak-pihak yang tidak senang karena saya lihat BOP ini tidak hanya diberikan untuk PAUD saja, di SD disebut Dana BOS dan SMP juga ada. Namun Kenapa yang dipermasalahkan dari tahun ketahun itu BOP  PAUD," Terangnya.


"Saya ulangi tidak ada pihak dinas yang melakukan pengutipan pungli 10% terhadap sekolah-sekolah, baik di sini maupun sekolah-sekolah lain tidak ada itu".


Dirinya juga menghimbau kepada teman-teman semuanya agar hendaknya memberikan keterangan yang sebaik-baiknya dan tidak menyebar fitnah serta tidak membagikan berita-berita yang tidak benar karena itu nantinya juga akan merugikan diri sendiri dan bagi lembaga kita.


"Saya berharap sama-sama kita pendidik PAUD ini menjadi generasi yang berkarakter yang bersikap adil dan nantinya juga dapat mempertanggungjawabkan BOP yang telah kita terima tersebut",Tutup Fitri.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Aceh Utara Saifullah,S.Pd M.Pd pada Rabu (01/09/2021) saat di wawancarai media reality.news.id di ruang kerja nya menyampaikan bahwa tidak pernah ada perintah pengutipan BOP dan dana apapun juga tidak pernah ada pengutipan seperti isu yang berkembang beberapa hari lalu.


Dirinya juga menambahkan, "apalagi isu terkait dengan aliran dana yang diisukan mengalir ke Ibu Bupati , itu sama sekali tidak benar, dan sepengetahuan saya itu tidak ada tegas nya sekali lagi"


Lanjutnya lagi, "bahkan Ibuk Bupati malah sering mengingatkan saya secara pribadi untuk selalu menyampaikan ke bawahan agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat pungli dan diluar ketentuan hukum, terang Saiful."(AG).

Bagikan:
KOMENTAR