Danposramil Louser, Pelda S.B Sinurat membenarkan bahwa lahan tersebut merupakan milik Amansyah (AS) 50 Tahun warga Desa Tuah Kerine. Kec. Lauser Kab. Agara
Usaha pemadaman dilakukan oleh Danposramil dengan mengerahkan 3 Babinsa diantaranya Serda Zubaidi, Serda E Harahap, Kopt Barat bersama masyarakat untuk turun ke TKP dan pada pukul 23.00 WIB api berhasil dipadamkan.
Armansah sebagai pemilik kebun dimintai keterangannya untuk selanjutnya menyepakati surat perjanjian untuk tidak mengulanginya dan wajib lapor serta dibina dibawah pembinaan Posramil Lauser, ungkap Danposramil.
"Posramil & kepala desa setempat Majidin (52) bersama perangkat desa setempat telah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan & lahan" lanjut Danposramil
Upaya serupa juga dilakukan dengan membuat selebaran berupa himbauan yang di tempel di warung-warung & fasilitas umum, serta melaksanakan patroli bersama masyarakat untuk permantauan bersama guna mencegah terjadinya karhutla lanjutan.(rilis).