Empat Pelaku Pungli di Lokasi Wisata Diamankan Sat Reskrim Polres Pidie


Kamis, 17 Juni 2021 - 10.17 WIB



PIDIE - Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Tentang Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli,Sat Reskrim Polres Pidie, berhasil mengamankan 4 (empat) orang diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) di lokasi wisata Pantai Pasie Sukon, yang masih berdekatan dengan Water Park, Gampong Blang Paseh, Sigli, Pidie, Provinsi Aceh, Rabu (16/06/2021).


Adapun indentitas tersangka, FH bin Fahmi (48) pekerjaan Wiraswasta, alamat Gp.Blang Paseh,Kota Sigli, MY bin Abdullah, (30),Wiraswasta, Gp.Blang Paseh, Kota Sigli, MS bin Junaidi Ali (19), Wiraswasta, Gp. Blang Paseh, Kota Sigli, dan RN bin Abdurrahman Kasim (31), Wiraswasta, Gp. Blang Paseh, Kota Sigli.


Dalam penangkapan tersebut, Personil Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan Barang Bukti berupa 1 ( satu ) buah Kotak Sarimi, uang tunai sebesar Rp143.000, dalam bentuk uang kertas Rp50.000 sebanyak 1 ( satu ) lembar, Rp20.000 sebanyak 2 ( dua ) lembar, Rp10.000 sebanyak 3 ( tiga ) lembar, Rp5.000, sebanyak 2 ( dua ) lembar, Rp2.000, sebanyak 1 ( satu ) lembar dan Rp1.000 sebanyak 6 ( enam ) lembar.


Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian,S.I.K,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra,S.Sos,M.H., kepada pewarta media ini, Kamis pagi (17/6) menjelaskan, adanya laporan masyarakat tentang maraknya Pungli, dengan dalih berupa bantuan dari para pengunjung lokasi wisata tersebut.


"Menindaklanjuti laporan warga, Personel Sat Reskrim Polres Pidie mengatur strategi dan melakukan penyelidikan secara undercover (menyaru seolah-olah sepasang muda mudi sebagai pengunjung), yaitu 1 orang Polisi Wanita (Polwan) dan 1 orang Polisi Laki (Polki)", jelas AKP Ferdian Chandra.


Selanjutnya, terang Kasat Reskrim, Polisi yang sedang] menyamar tadi berangkat ke lokasi, dan sesampainya ditujuan, mereka diberhentikan dan dimintai uang oleh 4 (empat) pelaku tadi sebesar Rp2.000.


Kemudian satu tim dari Sat Reskrim dengan menggunakan mobil, langsung memepet dan mengamankan para pelaku bersama Barang Bukti berupa uang hasil Pungli dan Kotak Sarimi,sebut AKP Ferdian Chandra.


"Seterusnya para Pelaku bersama Barang Bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim. (AA). (Rilis).

Bagikan:
KOMENTAR