Eks Kepala Bappeda Aceh Diperiksa KPK Soal Kapal Aceh Hebat


Selasa, 22 Juni 2021 - 22.39 WIB


BANDA ACEH - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh Azhari diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan kapal Aceh Hebat.


"Iya itu (pemeriksaan tentang kapal Aceh Hebat), itu ditanya dari aspek perencanaan," kata Azhari usai menjalani pemeriksaan, di Banda Aceh, Selasa.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh.


Pemeriksaan yang dilakukan tersebut yakni permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait. Namun, KPK belum bisa menjelaskan lebih detail perkara yang sedang ditangani karena masih proses penyelidikan.


Azhari mengatakan, pemeriksaan dirinya oleh KPK tersebut dalam rangka mencari informasi yang sebenarnya terkait bagaimana proses perencanaan di Bappeda yang saat itu ia pimpin.


"Dari aspek perencanaan ada dokumen, bagaimana kaitan dengan dokumen. Mereka (KPK) ingin tahu dulu proses, ini namanya klarifikasi," ujarnya. 


Azhari menyampaikan, pemeriksaan dirinya itu tidak mengenai teknis dari pengadaan kapal Aceh Hebat tersebut, karena hal itu ranahnya dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Aceh. 


Kata Azhari, hari ini dirinya diperiksa berbarengan dengan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami, hanya saja berbeda ruang pemeriksaan.

"Saya dipanggil dengan Pak Bustami, diperiksa satu-satu," kata Azhari menambahkan.

Untuk diketahui, Pemerintah Aceh membeli tiga kapal penumpang jenis roll on roll (ro-ro) dengan anggaran sebesar Rp178 miliar. Kapal yang diberi nama Aceh Hebat tersebut sebagai transportasi antarpulau di Aceh.

Kapal Aceh Hebat 1 beroperasi dari Kabupaten Aceh Barat menuju Sinabang Kabupaten Simeulue. Kemudian, Aceh Hebat 2 berlayar dari Banda Aceh ke Kota Sabang, dan Aceh Hebat 3 melewati Aceh Singkil menuju  Kepulauan Banyak kabupaten setempat. 




Sumber : Antara.
Bagikan:
KOMENTAR