Anggaran Polres Aceh Utara Tahun 2021 Capai Rp56,6 Milyar


Selasa, 12 Januari 2021 - 15.37 WIB




LHOKSUKON - Alokasi anggaran Polres Aceh Utara pada tahun ini mencapai Rp56.624.528.000,- angka ini meningkat 21,63 % dibanding dengan alokasi anggaran tahun 2020 lalu.


Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto pada kegiatan sosialisasi dan pendistribusian Rendisgar RKA-KL/DIPA Pagu Alokasi Anggaran (Definitif) T.A 2021 di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Selasa (12/1/2020).


Kegiatan turut dihadiri Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek di jajaran Polres Aceh Utara.


"Untuk program alokasi anggaran Polres Aceh Utara tahun anggaran 2021 ada perubahan program yang semula 8 program menjadi 4 program. terlaksananya program tersebut yang keseluruhan kegiatan tidak lepas dari proses perencanaan dan anggaran belanja pegawai (gaji), serta belanja barang." ungkap Kapolres AKBP Tri Hadiyanto.


Kepada jajarannya, Kapolres menyampaikan anggaran ini harus dipergunakan dan dikelola dengan baik sehingga dapat digunakan secara optimal untuk mencapai target, out come dan sasaran program yang telah ditetapkan oleh masing-masing satfung dan polsek jajaran.


Harapan kita semua di tahun 2021 pandemi covid-19 mudah-mudahan berakhir, sehingga anggaran Polres Aceh Utara pada khususnya dapat memadai dan tidak terjadi lagi realokasi, refocusing dan penyesuaian anggaran kementerian/lembaga seperti yang terjadi di tahun 2020, dimana anggaran Polres Aceh Utara harus dipangkas sebesar Rp3,7 Milyar.


"Saya mengajak kepada para kabag, kasat, kasi dan kapolsek jajaran untuk membentuk komitmen dan kesepakatan bersama menunjukkan itikad baik dalam melakukan pengelolaan keuangan secara bertanggung jawab," ujar Kapolres.(Red)

Bagikan:
KOMENTAR