Ngaku bisa nyembuhin Corona, dukun cabul ini digelandang Polisi


Jumat, 16 Oktober 2020 - 12.22 WIB



TANGERANG - Polisi menangkap Sukardi, pria yang mengaku dukun dan mencabuli 7 orang wanita di Kampung Gebang, Jatiuwung, Kota Tangerang. Modus Sukardi mencabuli wanita adalah dengan mengaku bisa menyembuhkan corona.


"Jadi awalnya ada info dari mulut ke mulut, kalau pelaku ini merupakan dukun yang bisa sembuhkan COVID-19. Mendengar hal itu, para korban pun tergiur dan mendatangi lokasi praktik korban di kediamannya kawasan Jatiuwung," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Jumat (16/10).


Aditya mengatakan selain mencabuli korbannya, Sukardi juga meminta duit sebesar Rp 10 sampai Rp 50 ribu.


"Uang itu diminta pelaku, katanya sebagai uang jasa. Tapi nyatanya, para korban ini bukan mendapatkan layanan yang mereka inginkan dalam arti penyembuhan COVID-19, malah mereka mendapatkan tindak pencabulan," ujarnya. Aditya tak menjelaskan pencabulan seperti apa yang dialami korban. Menurut dia, kasus ini masih diselidiki dan mencari korban-korban lainnya.


"Sejauh ini yang melapor baru tujuh orang dan itu wanita semua. Kami pun masih terus melakukan pemeriksaan baik dengan para korban dan pelaku. Kami juga membuka posko, karena diduga korbannya itu lebih dari 7 orang," ungkapnya.





Sumber: Kumparan

Bagikan:
KOMENTAR