Rencana Bangun Jalan Baru, Muspika Pante Bidari Negosiasi Pembebasan Tanah Dengan Warga


Sabtu, 20 Juni 2020 - 22.03 WIB


Aceh Timur - Pasca amblasnya jalan di Dusun Alue Rincong Desa Pante Rambong kemarin Jumat (18/06), akibat abrasi Sungai, Muspika plus Pante Bidari hari ini Sabtu (19/06/2020) lakukan negosiasi dengan warga dengan melibatkan sejumlah pihak terhadap pembebasan lahan milik warga untuk pergeseren pembangunan badan jalan. Kapolsek Pante Bidari Iptu Iskandar Wijaya kepada media ini mengatakan, sebagai langkah sigap kita untuk mengatasi jalan yang amblas akibat abrasi sungai arakundo kemarin serta mengingat jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas masyarakat beberapa desa, maka kita bergerak cepat bersama Camat, Danramil dan pihak lain nya untuk mengatasi nya supaya masyarakat tidak ada hambatan untuk melintasi jalan tersebut. Setelah dapat informasi dari warga kita langsung turun kelapangan melihat kondisi jalan yang amblas setelah itu kita segera melaporkan ke pimpinan di Kabupaten. Maka hari ini kita buat pertemuan dengan warga untuk pembebasan tanah sesuai arahan pimpinan, ucap Kapolsek. Karena badan jalan berada di tepi sungai, maka kita harus mengeser beberapa puluh meter ke samping, saat kita geser badan jalan maka kita harus membebaskan beberapa pemilik tanah warga dekat lokasi,, jelas Kapolsek. "Alhamdulillah dari hasil musyawarah sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah bersedia tanah mereka di bebaskan dengan harga 100 ribu per meter." Tim dari Desa dan Muspika pun sudah melakukan surve serta menentukan titik kordinat nya. Segera kita ajukan kepada Pemkab Aceh Timur melalui Ketua DPRK Muhammad Daod (Abi Daod) untuk tindak lanjut pembayaran pembebasan lahan dan pekerjaan pembangunan jalan, ujar Iskandar. Acara negosiasi dibahas secara musyawarah dikomplek Dayah Bayanul Huda Desa Pante Rambong turut hadir Camat Pante Bidari, M.Nasir, Danramil yang diwakili Delkot Siregar, Keuchik Pante Rambong Ramli Yasin, Tokoh Agama Tgk Zulkifli(Abi Don). (alman)
Bagikan:
KOMENTAR