Perangkat Desa Alue Keujruen dan Karang Taruna Aceh Utara Resmikan Bantuan Rumah Dhuafa Dari Dana Desa


Sabtu, 14 Desember 2019 - 15.41 WIB


Lhoksukon- Pemerintah Desa Alue Keujruen bersama Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara, Perangkat Desa dan pedamping desa meresmikan satu unit bantuan rumah dhuafa dari Program Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBGampong) Desa Alue Keujruen Tahun Anggaran 2019. Penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada satu warga Dusun Aulia Desa Alue Keujruen atas nama Hamidah (45) diserahkan langsung oleh Pj Geuchik Gampong Alue Keujruen Sulaiman, disaksikan oleh Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara, Perangkat Desa dan pedamping desa serta tokoh masyarakat setempat, Sabtu, 14/12/2019. Sementara Kepala Urusan Pembangunan selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Alue Keujruen, Afrizal, SH.I, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2019 Pemerintah Desa Alue Keujruen telah membangun 5 Unit Rumah Layak Huni bagi fakir miskin yang ada di Desa Alue Keujruen dan insyaAllah di Anggaran Tahun 2020 kita merencanakan akan membangun 3 Unit lagi Rumah Layak Huni bagi fakir miskin, mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni bagi fakir miskin, dana desa merupakan uang rakyat yang di titipkan Pemerintah Pusat dan Daerah kepada Geuchik untuk kesejahtraan masyarakat dan Desa, papar Afrizal Sementara itu Ketua Karang Taruna Aceh Utara Sarjani, ST, mengatakan tahun 2017 setelah ditetapkan peraturan bupati (Perbup), Bupati Aceh Utara kemudian menyurati para camat. Dalam surat nomor: 412.25/686 tanggal 2 Juni 2017, perihal tindak lanjut Perbup 38/2017 itu, pada poin pertama disebutkan, salah satu permasalahan yang dihadapi Kabupaten Aceh Utara masih banyaknya masyarakat miskin (dhuafa) yang belum memiliki rumah layak huni, poin kedua dijelaskan, sesuai Perbup Aceh Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa telah ditetapkan pembangunan/perbaikan rumah sehat untuk fakir miskin/dhuafa sebagai bagian dari prioritas yang harus dilaksanakan dan didiskusikan dananya melalui dana desa/dana gampong mulai tahun 2017 dan seterusnya untuk warga fakir miskin yang ada di seluruh Desa di Kabupaten Aceh Utara. kami sebagai Generasi Muda mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh Utara dan berharap kepada seluruh Geuchik yang ada diwilayah Kabupaten Aceh Utara untuk mematuhi perbup tersebut minimal di setiap Desa sudah membangun rumah dhuafa atau merehab rumah bagi fakir miskin di Desa masing-masing dari sumber dana desa, harapnya. Sarjani juga menambahkan, menurut analisa dan pantauan kami selama ini dilapangan para Geuchik telah menjalankan dan merealisasikan amanat Peraturan Bupati tersebut dengan sangat baik di setiap Gampong yang ada di Aceh Utara dan telah membangun rumah dhuafa untuk fakir miskin, dan semoga program Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ( P3MD ) ini berjalan setiap tahun agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang menjerit, harap Sarjani.(Red)
Bagikan:
KOMENTAR